Kepala BPKK Aceh Singkil:Dana Covid-19 Tahun 2020 Hanya 22 Miliar
Singkilnews.id-Anggaran dana Covid-19 bersumber dari APBK Aceh Singkil,dari 14 miliar setelah perubahan anggaran menjadi 7 miliar di tahun 2020,dan telah tersalur kemasing-masing SKPK,kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK),Hendra, Senin,(8/3/2021) saat di temui awak media diruang kerjanya.
Untuk dana yang bersumber dari dana Covid-19 bersumber APBK 7 miliar sudah terealisasi 100 persen ke masing-masing SKPK,”kata nya.
Menurut Hendra selaku kaban, bila dibandingkan dari APBK
induk, besaran jumlah dana covid-19
tersebut berkurang setelah dilakukan pembahasan APBK- Perubahan Aceh
Singkil tahun 2020.
Sementara untuk dana covid-19 bantuan dari Provinsi Aceh
untuk Kabupaten Aceh Singkil sebesar 15 miliar dan tidak tersalur semua,terjadi
silpa Rp.820 juta.tahun 2020.
Sehingga, untuk realisasi anggaran Covid-19 kepada
masing-masing SKPK dari sumber dana APBK
Aceh Singkil tahun 2020 dan bantuan dari Provinsi Aceh hampir bisa
dikatakan 100 persen, untuk 6 dinas.
Namun, Hendra tidak menjelaskan secara rinci berapa besaran
masing-masing SKPK terkait jajaran Pemkab Aceh Singkil menerima dana covid-19.
Hendra,tidak menjelaskan secara detail peruntukan anggaran
dana covid-19 itu. Karena “secara teknis penggunaan dana tersebut ada di SKPK
masing-masing,”tutur nya.
Sebelumnya di beritakan dari sejumlah media online,dan media cetak,Kepala
BPKK Aceh Singkil, Hendra menyebutkan bahwa total anggaran dan covid-19 di Aceh
Singkil tahun 2020 mencapai Rp 29 Miliar.
Dengan sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar
Rp. 15 miliar dan Anggaran Pendapatan
Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2020 sebesar Rp. 14 miliar.(red/sm)