HIMAPAS:Telan Dana Bimtek 1,7 Miliar, Ini Menjadi Ajang Hura-hura
Singkilnews.id-Kabupaten Aceh Singkil saat ini menjadi kebupaten termiskin di Aceh, dengan demikian bisa di pastikan butuh sebuah terobosan untuk membuat Aceh Singkil keluar dari zona miskin ini.
kadis DMPK aceh singkil,Azwir SHTapi ironis nya Seakan tidak terjadi apa-apa malah di tahun 2021.aparatur desa se kabupaten aceh singkil,terdiri dari 116 desa akan di bimtek kan ke Medan dengan mengeluarkan Anggaran yang begitu besar di taksir berkisar 1,7 miliar dana yang cukup fantastis, dalam kegiatan Bimtek tersebut menurut kabar yang beredar ini ada sekenario dinas DPMK aceh singkil.
Ini Bukannya memperbaiki keadaan malah membuat masyarakat semakin
membenci rezim saat ini .Miris nya,Bupati seakan diam dan mempersilahkan
aparaturnya untuk mengadakan dalam ajang hura-hura ini seakan tidak mempunyai
beban pikiran.
Himpunan mahasiswa dan pelajar(Himapas)Aceh Singkil ikut
angkat bicara,”kegiatan bimtek yang dilakukan Oleh aparatur desa sangat melukai
hati masyarakat,sebab ini terkesan hura-hura dan buang-buang dana desa, menurut
informasi yang kami pe
roleh bahwa tempat kegiatan tersebut Tidak main-main,yaitu
di Sumatra Utara,disalah satu hotel berbintang,”kata Hendri sekjen Himapas,dalam keterangan Pers nya,
saptu(27/3/2021).sementara kondisi Aceh Singkil saat ini menjadi sebuah
pertimbangan Besar bagi kita semua, hendak nya jangan lah melakukan kegiatan
yang terkesan menghamburkan Uang,"tegas putra singkil itu.
Rencana Kegiatan tersebut akan dimulai Dari tanggal 30 Maret
hingga Afril 2021 Mendatang,dengan kontribusi masing-masing Desa Dibebankan
Berjumlah 15.000.000.00 Meskipun sekarang kabupaten aceh singkil
bersetatus termiskin dan sekarang masih
dihadapkan dengan suasana covid-19.
“semesti nya kita
berusaha melepaskan Aceh Singkil dari Nobatan Daerah termiskin,ini Malah
Sibuk Pergi Jalan-jalan ke luar daerah dengan Anggaran Yang Bersumber dari Dana
desa.
Kami,menilai bimtek yang
akan digelar di medan(Sumatra Utara) terkesan menghamburkan uang Negara
saja,"jadi jangan salahkan ketika nantinya lembaga independen dan
masyarakat akan mengisvestigasi dan melapor kan nya ke APIP dan APH,kami minta
agenda bimtek ini dikaji ulang agar kedepannya tidak menjadi persoalan
Hukum,”tutup Hendri.(Redaksi)