Formas Lhokseumawe Pertanyakan Kinerja Inspektorat Aceh singkil
Singkilnews.id-forum mahasiswa aceh singkil pertanyakan kinerja inspektorat kabupaten aceh singkil,yang kata nya menargetkan lima desa untuk diaudit dalam tahun ini namun hingga saat ini belum terlaksana.
sesuai berita beredar yang disampaikan langsung oleh kepala inspektorat aceh singkil M.Hilal kamis (21/1/2021)pada bulan lalu, mengatakan bahwa ia menargetkan lima desa untuk diaudit dalam tahun ini.Menyikapi pernyataan itu, Rahmad manik, selaku Hubungan masyarakat (Humas) formas Lhokseumawe, pertanyakan kinerja inspektorat tersebut yang katanya akan mengaudit lima desa pada februari 2021.
“Kami pertanyakan tentang apayang di sampaikan oleh
inspektur M.Hilal apakah mereka konsisten dengan pernyataan itu untuk mengaudit
dana desa di tahun ini,”kata Rahmad manik Dalam keterangan pers nya
kamis(18/3/2021).namun sampai sekarang pemeriksaaan tersebut belum terlaksana,
lima desa itu yakni desa pulau balai dan pulau
baguk,kecamatan pulau banyak,desa kuta simboling,kecamatan singkil,desa blok
15,kecamatan gunung meriah,dan desa lae gambir kecamatan simpang kanan.
Kami dari,Formas Lhokseumawe menegaskan inspektorat aceh
singkil harus berperan besar dalam pengawasan desa,Alokasi anggaran dana desa
harus diawasi dengan baik oleh inspektorat karna hal ini menyangkut kerugian
negara
Sampai saat ini belum ada tindak lanjut terhadap lima desa
tersebut,dan kami juga meminta pengauditan untuk segera dilakukan karna sudah lewat
batas yang ditargetkan inspektorat yakni bulan febuari 2020
Rahmad manik,meminta inspektorat aceh singkil harus
bersungguh-sungguh dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan kalau tidak
lebih baik mengundurkan diri saja dari pada hanya sebagai pencitraan belaka.
Apakah untuk mengaudit dana desa membutuhkan waktu yang
begitu lama?Dalam hal ini kami menilai kepala inspektorat hanya mencari sensasi
dengan tidak relevan penyampaian dengan kinerja.
Jika memang tidak mampu untuk mengaudit anggaran desa
yang di nilai bermasalah kami dari
mahasiswa akan menyurati inspektorat provinsi untuk bisa mengambil peran dalam
masalah ini, dan kami mengangap inspektorat aceh singkil telah gagal dalam
kinerjanya,”tegas Rahmad.(red)