Cegah Konten Negatif, Polda Aceh gandeng Dinas Kominfo dan Persandian Aceh
Singkilnews.id,Banda Aceh-Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Persandian Aceh,akan menelusuri akun sosial media di Aceh yang memuat konten-konten negatif atau menyebarkan informasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan,saat
ini Kapolri memiliki kebijakan terkait Virtual Police (polisi virtual). Karena
itu, Polda Aceh akan gencar melakukan patroli siber di dunia maya untuk melihat
akun-akun yang mengandung konten negatif.
“Kita akan mapping akun-akun yang negatif. Nantinya akun
tersebut akan kita DM dan warning sampai tiga kali untuk ditarik.
Apabila tidak diindahkan, maka baru kita lakukan
penindakan,” kata Winardy, usai beraudiensi dengan Diskominfo dan Persandian
Aceh, Rabu,(3/3/2021)dikutip dari medianasionalnews.id, Dikatakan Winardy,
institusinya mengharapkan pihak Kominfo dan Persandian Aceh ikut membantu
mencegah hal-hal berkaitan dengan komunikasi, atau pemberitaan yang mengandung
unsur negatif maupun pidana.
“Nanti kita juga akan melibatkan Dewan Pakar untuk sama-sama
duduk dan menyepakati akan postingan dan konten yang masuk ke ranah ITE atau
pun pidana,” sebutnya.
Di sisi lain, sebut Winardy, pihaknya mendorong Kominfo dan
Persandian Aceh untuk sama-sama mengedukasi masyarakat dalam menggunakan sosial
media atau menyebarkan informasi. “Bersama-sama mengedukasi masyarakat agar
memahami dan lebih bijak dalam menerima maupun membagikan suatu konten dan
informasi,” ungkapnya.(red)