Cegah Konten Negatif, Polda Aceh gandeng Dinas Kominfo dan Persandian Aceh

pengguna  media sosial/foto Ist

Singkilnews.id,Banda Aceh-Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Persandian Aceh,akan menelusuri akun sosial media di Aceh yang memuat konten-konten negatif atau menyebarkan informasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan,saat ini Kapolri memiliki kebijakan terkait Virtual Police (polisi virtual). Karena itu, Polda Aceh akan gencar melakukan patroli siber di dunia maya untuk melihat akun-akun yang mengandung konten negatif.

“Kita akan mapping akun-akun yang negatif. Nantinya akun tersebut akan kita DM dan warning sampai tiga kali untuk ditarik.

Apabila tidak diindahkan, maka baru kita lakukan penindakan,” kata Winardy, usai beraudiensi dengan Diskominfo dan Persandian Aceh, Rabu,(3/3/2021)dikutip dari medianasionalnews.id, Dikatakan Winardy, institusinya mengharapkan pihak Kominfo dan Persandian Aceh ikut membantu mencegah hal-hal berkaitan dengan komunikasi, atau pemberitaan yang mengandung unsur negatif maupun pidana.

“Nanti kita juga akan melibatkan Dewan Pakar untuk sama-sama duduk dan menyepakati akan postingan dan konten yang masuk ke ranah ITE atau pun pidana,” sebutnya.

Di sisi lain, sebut Winardy, pihaknya mendorong Kominfo dan Persandian Aceh untuk sama-sama mengedukasi masyarakat dalam menggunakan sosial media atau menyebarkan informasi. “Bersama-sama mengedukasi masyarakat agar memahami dan lebih bijak dalam menerima maupun membagikan suatu konten dan informasi,” ungkapnya.(red)

 

Related

SOSIAL 3055168253769432462

Post a Comment

emo-but-icon

item