Pemkab Aceh Singkil Diminta Lakukan upaya Pencegahan,Marak nya Judi Online
Sekjen DPD BKPRMI kabupaten aceh singkil Mustafa Naibaho
Singkilnews.id-Miris melihat kondisi maraknya game judi
online saat ini yang dilakoni oleh berbagai lintas usia,Badan Komunikasi Pemuda
Remaja Masjid (BKPRMI),Aceh Singkil,minta Pemkab Aceh Singkil lakukan upaya
pencegahan dengan tegas.
"Padahal sudah ada fatwa dari MPU Aceh bahwa game judi online dan sejenisnya haram hukumnya, namun tetap saja bisnis kotor itu semakin digandrungi apalagi kelompok remaja, ini celaka bagi generasi kita bila tidak segera di tindak tegas",kata Mustafa, Sekjen BKPRMI, Aceh Singkil kepada sejumlah awak media Sabtu (6/2/2021).
Kami berharap sekali meminta pemerintah Kabupaten Aceh
Singkil untuk segera melakukan langkah upaya pencegahan terhadap maraknya
permainan judi online sehingga tidak menimbulkan keresahan mayarakat terutama
para orang tua.
"Contoh kecil, akibat judi online tersebut, banyak
waktu terbuang sia-sia, membuat harapan
angan-angan kosong akibat penasaran, parahnya lagi membuat seseorang menjadi
bergadang sehingga ujung-ujungnya menjadi pemalas",kata Sekertaris Jeneral
DPD BKPRMI Aceh Singkil itu.
Dia menegaskan judi online yang sudah difatwakan haram oleh
MPU Aceh ini, sangat membahayakan masa depan para remaja dan pemuda saat ini,
apabila judi game online ini kita biarkan terus marak.
Sebab kata Mustafa, kegiatan judi game online itu selain
haram, juga menyita waktu yang harus nongkrong dan memegang handphone
berjam-jam. Terutama bagi pelajar yang sangat menggangu aktifitas belajarnya Di
sekolah baik pada malam hari, lebih-lebih ironinya pada saat jam belajar
sekolah dan sangat mengganggu kesehatan.
Untuk itu Mustafa meminta pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
untuk segera lakukan upaya mencegah agar game judi online di daerah Sekata
Sepekat tidak marak dan meresahkan dengan merazia tempat-tempat atau lapak
permainan game judi online baik saat jam sekolah maupuan di waktu malam.
Selain itu, sambungnya, melakukan langkah sosialisasi baik
Fatwa MPU Aceh serta terhadap bahaya dari game judi online terhadap kehidupan bermasyarakat.
Kemudian,juga kepada pihak sekolah agar selalu mengawasi dan
melakukan upaya preventif kepada siswa/ pelajar untuk tidak mendekati game judi
online tersebut. Sebab kecanduan game judi online dapat merusak masa depan para
pelajar.(Red)