Kadis Disdikbud Aceh Singkil Panggil H.Ketek,Selaku Kontraktor Perkerjaan SDN Ladang Bisik
Singkilnews.id-kepala dinas pendidikan dan kebudayaan(Disdikbud)aceh singkil,Khairullah,S.pd,memanggil H ketek(Direktur CV Pandan jaya), terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan sekolah dasar Negeri(SDN) Ladang bisik kecamatan kota baharu kabupaten aceh singkil.
Saat di komfirmasi awak media, kamis,(4/2/2021),kadis
disdikbud aceh singkil, Khairullah, menuturkan,”setelah di laporkan teman-teman
media,kami telah memanggil pihak pekerja,yaitu H ketek,sekitar dua hari yang
lalu tepat nya, selasa,tanggal 2 Febuari 2021 kemarin,”kata kadis.
“Itu, akan di kerjakan kembali sebab terjadi nya
sesuatu/pecah dan rusak pekerjaan itu setelah di PHO,karna masih ada nya
garansi dan itu wajib di kerjakan, dan yang bersangkutan berjanji di kerjakan
kembali, sebab perkerja tersebut masih dalam pemiliharaan selama tiga bulan,dan
apabila tidak di kerja kan maka kami akan memberikan sangsi hukum, bisa saja
perusahaan nya kita blacklist,dan melaporkan nya ke inspektorat sebagai bahan
laporan kami,"tegas kadis itu.
Di berita kan sebelum,dinas pendidikan dan
kebudayaan(Disdikbud) kabupaten aceh singkil,meluncur dana Program pembangunan
ruang kelas baru(RKB) di sekolah dasar Negeri(SDN)Ladang Bisik kecamatan kota
baharu, aceh singkil tahun anggaran 2020,yang lalu.minggu(31/1/2021).
sumber dana,Otonomi khusus(otsus) kabupaten aceh
singkil.Volume 1 paket,Nomor
kontrak:027/028/KTRK-TDR/FISIK/OTSUS/DISDIKBUD-A-SKL/2020.
Nilai kontrak Rp. 501.4.11.000,(Lima ratus empat belas juta
sebelas ribu rupiah) Ta 2020.Consultant perencanaan oleh CV.Cipta mandiri
Consultant,pelaksana CV Pandan Jaya,Consultant pengawas CV.Nadhifa, mulai kegiatan tanggal 13 Mei
2020 Berakhir 20 November 2020.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan ruang kelas baru(RKB)
Sekolah dasar Negeri(SDN)Ladang Bisik kecamatan Kota Baharu.pelaksana pekerjaan
di kerjakan oleh CV Pandan Jaya.
Namun sayang nya baru saja
selesai di kerjakan bangunan tersebut sudah Rusak, retak dan di bagian
lantai pecah,maka di duga kuat perkejaan tersebut asal jadi alias tidak
memenuhi, standar oprasional prosudur(SOP).hasil komfirmasi sejumlah awak
media,(15/1/2021) H ketek,selaku pemborong(CV Pandan Jaya)mengatakan lewat
telpon seluler, bahwa,"pembangunan yang di kerjakan tidak ada masalah,
atau pun temuan tim PHO dari dinas pendidikan kabupaten aceh singkil,"kata
H.ketek.
dari,Consultant pengawasan juga tidak ada masalah, nah
jikalaupun itu pekerjaan tidak sesuai ataupun rusak saya sudah selesai bayar
dana nya dan sudah cair semuanya,"ujar Ketek.
Lanjutnya,pekerjaan ini,“proyek pak bupati” biar semua
jelas,"kata nya.dan kalau memang kualitas pembangunan ruang kelas yang
saya kerjakan itu sudah semua selesai dan telah di bayar, Kalau ada masalah
tentang proyek tersebut itu kesalahan orang dinas pendidikan,"ujarnya.