HIMAPAS Dukung Kejati Aceh Mengusut Tuntas Kasus Jembatan Kilangan Aceh Singkil

Plt.Gubenur Aceh  Nova Iriansyah saat menijau  pembangunan jembatan kilangan aceh singkil senin(14/9/2020)

Singkilnews.id-Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS)mendukung langkah yang di lakukan oleh  Kejati Aceh Mengusut Tuntas Proyek pembangunan jembatan kilangan di kabupaten Aceh Singkil,yang bernilai Miliaran itu, yang saat ini banyak menuai krikitan dari berbagai kalangan masyarakat.

Ramadin wakil ketua satu HIMAPAS

Jembatan yang di perkirakan selesai pada tahun 2022 mendatang itu sangat di butuhkan masyarakat karna sebagai akses penghubung langsung dengan ruas jalan Kuala Baru Aceh Singkil hingga Trumon Aceh Selatan. Sebagaimana kita ketahui pembangunan jembatan itu dikerjakan dengan skema anggaran per tahap. diduga terindikasi masalah kecurangan dalam proses pelaksanaan dan terindikasi korupsi.

Wakil Ketua Satu Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Ramadin,menuturkan selasa(9/2/2021),”kami meminta agar Kejati Aceh segera turun dan mengusut tuntas mengenai permasalahan jembatan tersebut. menindaklanjuti pemeriksaan dan temuan BPK RI.  Agar kesannya Kejati tidak memalingkan muka terkait permasalahan jembatan kilangan Aceh Singkil,”ucap Mahasiswa itu.

“Kami juga berharap agar Kejati lebih cepat mengambil tindakan terkait masalah tersebut, agar proses pembangunan kedepannya bisa lebih cepat juga. Karena jika ada temuan pasti akan mempengaruhi waktu pembangunan jembatan tersebut

Pasalnya sudah lama masyarakat aceh singkil menantikan jembatan yang panjang nya 400 meter itu. Dan kita paham betul tujuan dari pembuatan jembatan kilangan, tentunya yang nantinya menjadi akses dan menunjang ekonomi masyarakat setempat,”kata nya.

Sebelum nya,Kejati Aceh Akan Usut Proyek Jembatan Kilangan Aceh Singkil.Koalisi Peduli Aceh (KPA) melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh,di banda aceh, untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi di tender proyek Multiyears pada pembangunan Jembatan Kilangan, Aceh Singkil.

Terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, pihaknya telah menerima dan juga telah mencatat semua tuntutan KPA.

Ia mengatakan, untuk ke depan Kejati Aceh belum bisa memastikan kapan kiranya akan terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, tapi satu hal yang pasti, Kejati Aceh akan melakukan penyelidikan.

"Akan dilakukan penyelidikan, tapi belum tahu kapan, yang jelas pimpinan sudah mencatat semua tuntutan yang diminta pihak Koalisi Peduli Aceh, sudah dicatat semua," kata Munawal Hadi,Senin(8/2/2021)mengutip,Dialeksis.com,Saat ditanya apakah tuntutan KPA ke Kejati Aceh bernada sama dengan isi petisi yang diterbitkan KPA, Munawal mengaku sama.

Bahkan, kata dia, ketika KPA berorasi di depan kantor Kejati Aceh, isi petisi itulah yang dibacakan pihak KPA.

Selain itu, terkait dengan tender proyek multiyears lainnya, Munawal mengatakan, pihak Kejati Aceh akan meninjau terlebih dahulu.Jika misalnya ke depan terdapat tender proyek multiyears lain ada perbuatan yang melanggar hukum, sebut dia, Kejati Aceh akan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Terkait dengan pernyataan KPA di dalam petisi, terdapat sosok yang berinisial R yang diduga dekat dengan penguasa Aceh dan terkesan kebal hukum.Untuk itu, Munawal mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini. Kabarnya, pihak Kejati Aceh juga akan melakukan penyelidikan kepada sosok yang berinisial R itu juga.

"Iya, kalau ada perbuatan melanggar hukum tidak ada yang kebal. Kami yang sebagai aparat hukum saja nggak kebal apalagi yang lain," pungkasnya.(red)

Related

SOSIAL 2653749127741569242

Post a Comment

emo-but-icon

item