HIMAPAS Dukung Kejati Aceh Mengusut Tuntas Kasus Jembatan Kilangan Aceh Singkil
Singkilnews.id-Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS)mendukung langkah yang di lakukan oleh Kejati Aceh Mengusut Tuntas Proyek pembangunan jembatan kilangan di kabupaten Aceh Singkil,yang bernilai Miliaran itu, yang saat ini banyak menuai krikitan dari berbagai kalangan masyarakat.
Ramadin wakil ketua satu HIMAPASJembatan yang di perkirakan selesai pada tahun 2022 mendatang itu sangat di butuhkan masyarakat karna sebagai akses penghubung langsung dengan ruas jalan Kuala Baru Aceh Singkil hingga Trumon Aceh Selatan. Sebagaimana kita ketahui pembangunan jembatan itu dikerjakan dengan skema anggaran per tahap. diduga terindikasi masalah kecurangan dalam proses pelaksanaan dan terindikasi korupsi.
Wakil Ketua Satu Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil
(HIMAPAS) Ramadin,menuturkan selasa(9/2/2021),”kami meminta agar Kejati Aceh
segera turun dan mengusut tuntas mengenai permasalahan jembatan tersebut.
menindaklanjuti pemeriksaan dan temuan BPK RI.
Agar kesannya Kejati tidak memalingkan muka terkait permasalahan
jembatan kilangan Aceh Singkil,”ucap Mahasiswa itu.
“Kami juga berharap agar Kejati lebih cepat mengambil
tindakan terkait masalah tersebut, agar proses pembangunan kedepannya bisa
lebih cepat juga. Karena jika ada temuan pasti akan mempengaruhi waktu
pembangunan jembatan tersebut
Pasalnya sudah lama masyarakat aceh singkil menantikan
jembatan yang panjang nya 400 meter itu. Dan kita paham betul tujuan dari
pembuatan jembatan kilangan, tentunya yang nantinya menjadi akses dan menunjang
ekonomi masyarakat setempat,”kata nya.
Sebelum nya,Kejati Aceh Akan Usut Proyek Jembatan Kilangan
Aceh Singkil.Koalisi Peduli Aceh (KPA) melakukan orasi di depan kantor
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh,di banda aceh, untuk mengusut tuntas dugaan
kecurangan yang terjadi di tender proyek Multiyears pada pembangunan Jembatan
Kilangan, Aceh Singkil.
Terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi
mengatakan, pihaknya telah menerima dan juga telah mencatat semua tuntutan KPA.
Ia mengatakan, untuk ke depan Kejati Aceh belum bisa
memastikan kapan kiranya akan terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,
tapi satu hal yang pasti, Kejati Aceh akan melakukan penyelidikan.
"Akan dilakukan penyelidikan, tapi belum tahu kapan,
yang jelas pimpinan sudah mencatat semua tuntutan yang diminta pihak Koalisi
Peduli Aceh, sudah dicatat semua," kata Munawal Hadi,Senin(8/2/2021)mengutip,Dialeksis.com,Saat
ditanya apakah tuntutan KPA ke Kejati Aceh bernada sama dengan isi petisi yang
diterbitkan KPA, Munawal mengaku sama.
Bahkan, kata dia, ketika KPA berorasi di depan kantor Kejati
Aceh, isi petisi itulah yang dibacakan pihak KPA.
Selain itu, terkait dengan tender proyek multiyears lainnya,
Munawal mengatakan, pihak Kejati Aceh akan meninjau terlebih dahulu.Jika
misalnya ke depan terdapat tender proyek multiyears lain ada perbuatan yang
melanggar hukum, sebut dia, Kejati Aceh akan langsung bergerak melakukan
penyelidikan.
Terkait dengan pernyataan KPA di dalam petisi, terdapat
sosok yang berinisial R yang diduga dekat dengan penguasa Aceh dan terkesan
kebal hukum.Untuk itu, Munawal mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di
Indonesia ini. Kabarnya, pihak Kejati Aceh juga akan melakukan penyelidikan
kepada sosok yang berinisial R itu juga.
"Iya, kalau ada perbuatan melanggar hukum tidak ada yang
kebal. Kami yang sebagai aparat hukum saja nggak kebal apalagi yang lain,"
pungkasnya.(red)