Kabag Pem:pergantian PJ Gecik Desa Tanah Merah Menunggu Disposisi Bupati Aceh Singkil
Singkilnews.id-kampung/desa tanah merah kecamatan gunung meriah kabupaten aceh singkil.dalam sepekan terahir ini santer menjadi pemberitaan baik media online, dan media cetak,dengan topik, pergantian Pj Gecik desa tanah merah.
Kepala bagian pemerintahan(kabag pem)aceh
singkil,Hijrin,kepada awak media menuturkan, selasa(26/1/2021)masalah
pergantian Pj gecik desa tanah merah,"kami menunggu surat dispossi pak
bupati,sebab surat langsung masuk ke pak bupati,sebab ini penilaian nya
langsung dari bupati dengan alasan-alasan nya, jadi surat sampai sekarang kan
belum turun ne,jadi kita menunggu turun dulu,"kata kabag pem.
Terpisah,Aman suri,Spd.warga setempat mengatakan,kami
memimta kepada bapak bupati aceh,Dulmusrid agar segera menggabti Pj gcik desa
tanah merah,Irwan syah,pasal nya ia jarang datang dan susah ditemui, sehingga
pelayanan terhadap masyarakat tidak efektif,” kata pukak nama sebutan nya.
Lanjut dikatakan,ini dalam beberapa hari ini saja kantor
desa tutup mulai hari senin kemarin.selanjut nya dalam proses musyawarah di
desa, warga merasa kurang dilibatkan, hanya kalangan tertentu saja yang
diundang.
“Sehingga kami dari masyarakat tidak tahu kegiatan yang
dilaksanakan oleh desa. Tidak ada transparansi penggunaan anggaran,bukti nya
sampai sekarang pemdes,belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban(LPJ)tahun
2020 kepada BPK/BPG,desa tanah merah padahal itu di atur dalam permendagri No
110 tahun 2016,"tegas nya.
Sebelum nya,Badan permusyawaratan kampung(BPK)desa tanah
merah kecamatan gunung meriah, kabupaten aceh singkil, melayangkan surat kepada
bupati aceh singkil,Nomor 01/02/BPK/2021 tertanggal 19 januari 2021.
terkait dengan persoalan jabatan kepala
kampung(PJ)tanah.dalam isi surat itu di jelaskan bahwa masyarakat mendesak
BPK/BPG agar segera meminta kepada bupati aceh singkil,Dulmusrid untuk
mengganti, Irwan syah selaku Pj gcik di desa itu.(red)