YLBH-MAA Kembali Layang Surat Somasi Ke, PT Bumi Daya Abadi(BDA)Longkib
Singkilnews.id-yayasan lembaga bantuan hukum mitra advokasi aceh(YLBH-MAA) kembali layang kan surat somasi ke dua kepada PT Bumi Daya Abadi(BDA), Longkib kota subulussalam,ber Nomor : 20 /Somasi/YLBH-MAA/XII/2020.pada tanggal 8 desember 2020,dan di tanda tangan oleh tiga pengacara handal yaitu, abdus salam putra, SH,Bunyamin,S.Sy,Sahat maruli tua samosir. SH.
Abd salam selaku ketua YLBH-MAA,mengatakan kepada wartawan
jum’at(11/12/2020),dalam surat tersebut kami menyapaikan bahwa,”Menyusul surat kami terdahulu Nomor :
13/Somasi/YLBH MAA/XI/2020 tanggal 2 November 2020,yang lalu.
Bahwa sebelumnya kami telah mensomasi PT. Bumi Daya Abadi
melalui surat somasi Nomor : 13/Somasi/YLBH-MAA/XI/2020 tanggal 2 November 2020
yang pada pokoknya meminta penyelesaian dengan cara musyawarah mufakat tentang
permasalahan tanah klien kami yang masuk ke dalam perkebunan kelapa sawit milik
PT. Bumi Daya Abadi (BDA),”kata abd salam.
Masih kata abd salam,luas
nya lahan tersebut, ± 500 x 700 meter yang terletak dahulu di pinggir LaeLongkib,
Desa Longkib, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan kala itu. Dan sekarang
di pinggir Lae Longkib, Desa Longkib, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
“Kedua Bahwa berdasarkan kenyataan tersebut kami melihat
pihak PT BDA, tidak memiliki niat baik/iktikat baik untuk menyelesaikan
persoalan ini dengan cara musyawarah mufakat dengan klien kami,Bahwa sehubungan
dengan hal tersebut, kami mensomasi untuk
kedua (terakhir) kalinya agar dalam waktu 14 (empat belas)
hari sejak tanggal somasi ini untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara
musyawarah mufakat dengan klien kami,”tegas
Abd salam.
Untuk itu saudara(PT BDA) dapat menghubungi kami pada hari
dan jam kerja di alamat kami tersebut dalam surat somasi itu. Jika dalamtenggang
waktu itu tidak juga melaksanakan somasi ini, maka klien kami akan melakukan tindakan
hukum baik tindakan pidana maupun perdata,”tutup nya.
Terpisah Alimsah Humas PT
BDA, mengatakan bahwa surat telah di terima nya, kamis(10/12/2020),dan
mantan gcik longkib itu menyampaikan,”besok surat ini akan kami sampaikan ke
kantor, PT Bumi daya abadi(BDA),”tutur Alimsah.(red/sm)