Warga Didua Kecamatan Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Socfindo Lae Butar Aceh Singkil

Singkilnews.id-Puluhan masyarakat(warga)Kecamatan Gunung Meriah, melakukan kegiatan memasang Baliho Penolakan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Socfindo Lae butar aceh singkil Sabtu(19/12/2020)kemarin.
Frida Siska Sihombing,SP,selaku Juru Bicara (Gerak PAS) kepada
wartawan menyampaikan bahwa,pemasangan ini dilakukan untuk mendesak pemerintah
agar tidak mengeluarkan izin perpanjangan HGU kepada perusahan tersebut.
“Kami minta kepada Pemerintah Daerah Kab Aceh Singkil tidak
mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Socfindo sesuai Surat yang
sudah disampaikan pemerintah desa,"tutur Siska.
Lebih lanjut Siska Menambahkan, sejauh ini ada 16 Pemerintah
Desa di Kecamatan Gunung Meriah, dan 6 Desa di Kecamatan Simpang kanan sudah
menyurati dan sepakat untuk satu tujuan ini.
"Petugas Juru Ukur desa sudah Di SK Kan oleh Kepala
Desa Masing- masing dan Mapping Pemetaan sudah mereka Lakukan dan ini menjadi
Rekomendasi Surat selanjutnya ke Pemerintah Daerah"tegas Siska.
Terpisah,Sadri Lingga Anggota DPRK Aceh Singkil, ketika
dikonfirmasi menyampaikan bahwa, ini merupakan usulan masyarakat dan tugas kami
untuk mengawalnya.
"Insyaallah saya dan Teman- teman DPR Dari dapil Gunung
Meriah akan siap mengawal aspirasi masyarakat kami ini" Tutupnya.(red/sukri
malau)