Berjumlah 29 Miliar Lebih Anggaran Covid-19 Aceh Singkil, Baru Terealisasi 50 Persen

 

Singkilnews.id-Mencapai Rp29 miliar lebih anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil, hingga mendekati penghujung tahun baru terealisasi 50 persen.

Dari keseluruhan nilai anggaran tersebut, mencapai Rp29.749.185.000, yang dirincikan, bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) senilai Rp14.749.185.000 dan bersumber anggaran bantuan keuangan Provinsi Aceh mencapai Rp15 miliar.

“Selain sumber anggaran APBK Rp14,7 miliar ada juga sumber bantuan keuangan Provinsi Aceh senilai Rp15 miliar untuk penangan Covid-19,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Hendra Sunarno saat dikonfirmasi,di kutip dari Waspada.id, Senin (30/11/2020).

Dijelaskannya, hingga laporan per 18 Nopember 2020, dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, serapan penggunaan anggaran tersebut diperkirakan baru mencapai 50 persen.

Kendati sampai saat ini proses pemanfaatannya sedang berjalan terus di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). “Kami masih terus menunggu update laporan realisasinya. Untuk kegiatannya di masing-masing SKPK, sementara di sini hanya laporan keuangannya,” ucap Hendra.

Disebutkannya, dari jumlah anggaran Rp29 miliar lebih untuk penanganan dan pencegahan wabah virus Corona, peruntukannya, penanganan kesehatan di RSUD dan Dinas Kesehatan. Penanganan penjagaan wilayah perbatasan oleh Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP.Kemudian dalam hal Peningkatan Ketahanan Pangan di pos kan di Dinas Pertanian Pangan Peternakan Holtikultura, dan Dinas Koperasi UKM.

Dirincikannya, realisasi anggaran yang bersumber APBK sampai dengan 18 November 2020 sudah terealisasi diperkirakan mencapai Rp7.107.614.000 dari nilai keseluruhan Rp14,7 miliar. Sedangkan selebihnya, tujuh miliar lagi dilakukan penyesuaian anggaran dengan pagu anggaran setelah Perubahan sekitar Rp8.242.604.500.

Sementara realisasi anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Aceh senilai Rp15 miliar baru terserap sekitar Rp4.371.174.350.

Selanjutnya untuk pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 bersumber dari APBK, seperti di Dinas Sosial diperuntukkan untuk biaya pendistribusian bantuan sedang proses berjalan. Sebab bantuan barang dari provinsi hanya berupa barang dan tidak termasuk pembiayaan distribusi.

Sementara itu, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 tahun 2021, Pemkab Aceh Singkil kembali mengajukan anggaran sebanyak Rp2,2 miliar, yang diposkan di anggaran induk Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kita liat perkembangannya, jika Covid masih berjalan sudah tersedia anggaran. Jika Covid habis bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lainnya di anggaran perubahan berikutnya.

Terpisah, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil Syahrul Imtizal menyebutkan, pihaknya akan menyalurkan bantuan bahan pangan untuk 5 kecamatan terdampak Covid-19.

Bantuan penanganan ketahanan pangan tersebut dikucurkan melalui sumber pembiayaan APBK Aceh Singkil, senilai Rp578 juta.

Bantuan bahan pangan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, sarden, mi instan dan susu akan rencana akan diserahkan kepada 1.654 ribu warga, di 5 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil. “Meliputi Kecamatan Suro, Simpang Kanan, Gunung Meriah, Singkohor dan Kuta Baharu,” terangnya. (red/sm)

Sumber: Waspada.id

 

 

 

Related

SOSIAL 1360691722161790271

Post a Comment

emo-but-icon

item