Berjumlah 29 Miliar Lebih Anggaran Covid-19 Aceh Singkil, Baru Terealisasi 50 Persen
Singkilnews.id-Mencapai Rp29 miliar lebih anggaran
penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil, hingga mendekati penghujung
tahun baru terealisasi 50 persen.
Dari keseluruhan nilai anggaran tersebut, mencapai
Rp29.749.185.000, yang dirincikan, bersumber Anggaran Pendapatan Belanja
Kabupaten (APBK) senilai Rp14.749.185.000 dan bersumber anggaran bantuan
keuangan Provinsi Aceh mencapai Rp15 miliar.
“Selain sumber anggaran APBK Rp14,7 miliar ada juga sumber
bantuan keuangan Provinsi Aceh senilai Rp15 miliar untuk penangan Covid-19,”
kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Hendra
Sunarno saat dikonfirmasi,di kutip dari Waspada.id, Senin (30/11/2020).
Dijelaskannya, hingga laporan per 18 Nopember 2020, dalam
rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi COVID-19, serapan penggunaan
anggaran tersebut diperkirakan baru mencapai 50 persen.
Kendati sampai saat ini proses pemanfaatannya sedang
berjalan terus di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). “Kami
masih terus menunggu update laporan realisasinya. Untuk kegiatannya di
masing-masing SKPK, sementara di sini hanya laporan keuangannya,” ucap Hendra.
Disebutkannya, dari jumlah anggaran Rp29 miliar lebih untuk
penanganan dan pencegahan wabah virus Corona, peruntukannya, penanganan
kesehatan di RSUD dan Dinas Kesehatan. Penanganan penjagaan wilayah perbatasan
oleh Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol
PP.Kemudian dalam hal Peningkatan Ketahanan Pangan di pos kan di Dinas
Pertanian Pangan Peternakan Holtikultura, dan Dinas Koperasi UKM.
Dirincikannya, realisasi anggaran yang bersumber APBK sampai
dengan 18 November 2020 sudah terealisasi diperkirakan mencapai Rp7.107.614.000
dari nilai keseluruhan Rp14,7 miliar. Sedangkan selebihnya, tujuh miliar lagi
dilakukan penyesuaian anggaran dengan pagu anggaran setelah Perubahan sekitar
Rp8.242.604.500.
Sementara realisasi anggaran yang bersumber dari bantuan
keuangan Provinsi Aceh senilai Rp15 miliar baru terserap sekitar
Rp4.371.174.350.
Selanjutnya untuk pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19
bersumber dari APBK, seperti di Dinas Sosial diperuntukkan untuk biaya
pendistribusian bantuan sedang proses berjalan. Sebab bantuan barang dari
provinsi hanya berupa barang dan tidak termasuk pembiayaan distribusi.
Sementara itu, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19
tahun 2021, Pemkab Aceh Singkil kembali mengajukan anggaran sebanyak Rp2,2
miliar, yang diposkan di anggaran induk Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kita liat perkembangannya, jika Covid masih berjalan sudah
tersedia anggaran. Jika Covid habis bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas
lainnya di anggaran perubahan berikutnya.
Terpisah, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil Syahrul Imtizal menyebutkan, pihaknya akan menyalurkan bantuan bahan pangan untuk 5 kecamatan terdampak Covid-19.
Bantuan penanganan ketahanan pangan tersebut dikucurkan
melalui sumber pembiayaan APBK Aceh Singkil, senilai Rp578 juta.
Bantuan bahan pangan berupa beras, minyak goreng, gula
pasir, sarden, mi instan dan susu akan rencana akan diserahkan kepada 1.654
ribu warga, di 5 Kecamatan Kabupaten Aceh Singkil. “Meliputi Kecamatan Suro,
Simpang Kanan, Gunung Meriah, Singkohor dan Kuta Baharu,” terangnya. (red/sm)
Sumber: Waspada.id