Tolak Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja) Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil Gelar Aksi Didepan Kantor DPRK

Singkilnews.id-sejumlah mahasiswa  berbagai kampus menggelar aksi di depan pagar gedung DPRK Aceh Singkil.

Sedikitnya 10 orang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil. Mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI bersama Pemerintah menjadi Undang-Undang.

"Mahasiswa Aceh Singkil menolak keras atas disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata Surya Padli,kamis(8/10/2020)selaku orator aksi.Mereka menilai UU Cipta Kerja merugikan pekerja buruh, menguntungkan pengusaha dan investor. 

"Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, apabilan UU itu tetap dijalankan tidak dicabut" tegas Padli.Menurut para mahasiswa, UU Cipta Kerja tak berpihak kepada rakyat kecil.

"Mereka (DPR) hanya mementingkan pemodal, tidak memihak pada kepentingan rakyat," beber Padli, Mahasiswa asal Kampus Malikul Saleh Lhokseumawe.

Poin yang merugikan buruh menurut Padli diantaranya, memudahkan investor asing masuk ke Indonesia, perusahaan dapat sepihak memecat buruh, cuti kerja terancam dihilangkan.

Kepada anggota DPRK Aceh Singkil, diminta menyatakan sikap menolak disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI.Apabila UU tersebut tidak dicabut, mereka mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi.

Dari pantauan, tidak ada anggota dewan yang menanggapi aksi mahasiswa lantaran aksi hanya dilakukan sebatas diluar pagar Gedung Dewan, tidak ada izin dari pihak keamanan. (red)

Related

SOSIAL 8602998543167674686

Post a Comment

emo-but-icon

item