Persoalan BUMdes Desa Sebatang,Camat Gunung Meriah Surati Inspektorat

Singkilnews.id-Persoalan Bumdes  kampung sebatang kecamatan gunung meriah aceh singkil,ketua  badan permusyawaratan kampung(BPKam) dan Masyarakat mendatangi Kantor Camat gunung meriah, Rabu 30 september 2020,kemarin.

Ketua BPKam datang ke kantor camat guna mengkomfirmasi terkait persolan Bumdes di desa  sebatang kecamatan gunung meriah tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 29 september 2020,kepala desa(gcik)sebatang melayangkan surat kedua kepada Badan usaha milik kampung(BUMK/BUMDES)setempat dengan Nomor:132/SBT/IX/2020.perihal, menindaklanjuti  surat kepala kampung sebatang Nomor 122/SBT/IX/2020.dalam isi surat tersebut di terangkan sebagai berikut,Sehubungan dengan Surat Inspektorat aceh singkil Nomor 411/276/2020, maka dengan ini

kami Perintahkan kembali kepada BUMKam Kampung Sebatang, untuk melaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019 di hadapan masyarakat Desa Sebatang."Kami mendatangi kantor camat gunung meriah  meminta untuk Segera menyurati Inspektorat aceh singkil 

untuk mengaudit dana bumdes,desa sebatang,"kata ketua BPG, Ahmad Fauzi kepada wartawan,Rabu (30/9/2020),kami berharap agar ini menjadi proritas pihak inspektorat aceh singkil sebab ini  di pemdes telah menjadi persoalan yang sangat serius,”tegas Ahmad.

Di hari yang sama camat gunung meriah,Drs Johan pahmi sanip,kepada singkilnews.id,mengatakan bahwa,”kita memintak  sepenuh nya kepada inspektorat aceh singkil harus turun ke desa sebatang,kami dari kecamatan juga sudah menyurati Karna  persoalan bumdes ini sudah menjadi persoalan serius,”kata camat.(red/sm)

Related

SOSIAL 4346380995553253127

Post a Comment

emo-but-icon

item