Persoalan BUMdes Desa Sebatang,Camat Gunung Meriah Surati Inspektorat
Singkilnews.id-Persoalan Bumdes kampung sebatang kecamatan gunung meriah aceh singkil,ketua badan permusyawaratan kampung(BPKam) dan Masyarakat mendatangi Kantor Camat gunung meriah, Rabu 30 september 2020,kemarin.
Ketua BPKam datang ke kantor camat guna mengkomfirmasi terkait persolan Bumdes di desa sebatang kecamatan gunung meriah tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 29 september 2020,kepala desa(gcik)sebatang melayangkan surat kedua kepada Badan usaha milik kampung(BUMK/BUMDES)setempat dengan Nomor:132/SBT/IX/2020.perihal, menindaklanjuti surat kepala kampung sebatang Nomor 122/SBT/IX/2020.dalam isi surat tersebut di terangkan sebagai berikut,Sehubungan dengan Surat Inspektorat aceh singkil Nomor 411/276/2020, maka dengan ini
kami Perintahkan kembali kepada BUMKam Kampung Sebatang, untuk melaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019 di hadapan masyarakat Desa Sebatang."Kami mendatangi kantor camat gunung meriah meminta untuk Segera menyurati Inspektorat aceh singkil
untuk mengaudit dana bumdes,desa sebatang,"kata ketua
BPG, Ahmad Fauzi kepada wartawan,Rabu (30/9/2020),kami berharap agar ini
menjadi proritas pihak inspektorat aceh singkil sebab ini di pemdes telah menjadi persoalan yang sangat
serius,”tegas Ahmad.
Di hari yang sama camat gunung meriah,Drs Johan pahmi sanip,kepada singkilnews.id,mengatakan bahwa,”kita memintak sepenuh nya kepada inspektorat aceh singkil harus turun ke desa sebatang,kami dari kecamatan juga sudah menyurati Karna persoalan bumdes ini sudah menjadi persoalan serius,”kata camat.(red/sm)