Warga dua Desa Berunjuk Rasa di Depan Kantor Kejari Aceh Singkil,Menuntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan 21Miliar
Jamaluddin juga meminta kepada Kejari Aceh Singkil untuk segera menindaklanjuti kasus pembangunan jalan Singkil Teluk Rumbia dan Rantau Gedang Senilai Rp 21 Miliar yang terindikasi Korupsi dan merugikan keuangan negara, supaya dapat diselesaikan.
"Jangan hanya jalan kami yang tenggelam tapi yang melaksanakan pembangunan itu juga harus ditenggelamkan, " Kejari Aceh Singkil harus bersama rakyat, "Teriak Jamaluddin dalam orasinya.
Apabila ada kerugian negara mohon segera ditindaklanjuti segera.sebab aksi damai ini sudah dilakukan yakni Dua Kali di Kantor Bupati dan hari ini kami di Kantor Kejari Aceh Singkil,"artinya, sudah satu tahun lebih kasus ini belum juga di tuntaskan dan siapa pelaku kejahatan tersebut,”tegas nya.
Untuk itu kami bermohon kepada Kejari jika memang ada kerugian negara dan melawan hukum mohon diperjelas dan menyatakan sikap bahwasanya mau bersama rakyat untuk menyelesaikan kasus ini, " Katanya.
Dikatakannya, Dirinya sangat perihatin dengan apa dialami masyarakat yang dilintasi proyek jalan tersebut."Dan mengapresiasi langkah masyarakat terkait persoalan ini sekaligus mengawal langkah kejaksaan. Karena banyak hal yang perlu saya sampaikan dan masih banyak hal yang perlu saya ketahui, " Katanya.
“Saya bekerja untuk bangsa dan negara dalam menegakkan hukum. Saya punya integritas untuk itu Bapak dan Ibu Tidak perlu Sangsikan Saya, "Ujarnya.Akan saya buktikan itu. Tahun lalu, saya sudah tahan satu orang pelaku korupsi,” sebutnya.
Disebutkannya, untuk penanganan persoalan ini kita akan melakukan dialog, dan akan kami sampaikan langkah yang telah kami lakukan terkait penanganan Teluk Rumbia, Pungkasnya.
Selanjutnya para pengunjuk rasa bersedia untuk melakukan dialog termasuk memanggil perwakilan anggota dewan. (red/sukri malau)