SPMA,Meminta Bupati Aceh Singkil Untuk segera Mengevaluasi Kepala Sekolah Tidak memenuhi Persyaratan.
Singkilnews.id-Sekolah Pemimpin Muda Aceh(SPMA)Wilayah Singkil Meminta kepada Bupati Aceh Singkil untuk segera mengambil kebijakan untuk Mengevaluasi Kepala sekolah yang secara administrasi tidak memenuhi Persyaratan.
Kata Sekjen SPMA ,Aceh Singkil Zulkarnain
Pohan kepada singkilnews, dalam Relispers nya senin(7/9/2020).ia Sangat
mendukung langkah yang di wacanakan Oleh Kepala Dinas Pendidikan aceh singkil
beberapa hari lalu, kita melihat statemen ini sifatnya urgen dan patut kita
dukung demi perbaikan dunia pendidikan kita yang saat ini terus menerus menjadi
perhatian setiap masyarakat dengan catatan bertujuan pembenahan-pembenahan yang
harus didukung bersama. “Kita apresiasi langkah ini dan kita meminta kepada
Pihak Pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati segera mengambil langkah
kongkrit,”tutur nya.
Sambung Zulkarnain Pohan, ini bukan menjadi rahasia umum
lagi dalam Surat perintah Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 sudah tertuang
minimal setiap penempatan orang yang mengemban jabatan Kepala sekolah Salah
salah satu persyaratan menjadi kepala sekolah yaitu memiliki sertifikat cakap
dan ini sudah tergambarkan kepada kita sangat memperhatinkan apabila ini terus
menerus tidak kita benahi.
Dalam hal ini kita terus mengawasi kualitas pendidikan aceh
singkil, untuk menunjang SDM aceh singkil 10-20 tahun ke depan, karena di
daerah lain kualitas dibidang pendidikan sudah dibilang maju,oleh karena itu
pemerintah daerah aceh singkil harus terus mengevaluasi pendidikan aceh
singkil.
Bagaimana mungkin pendidikan aceh singkil maju, sedangkan
banyak yang tidak memenuhi persyaratan untuk untuk menjadi kepala sekolah,
karena peran kepala sekolah sangatlah penting untuk kemajuan di sekolahnya
masing-masing.
saya rasa hal ini terus-terus menjadi masalah, dan sudah
lama tidak bisa dipecahkan. jika dinas pendidikan tidak dapat menindaklanjuti
masalah ini, mungkin ini akan menjadi masalah besar, karena kita terus larut
dalam masalah,padahal hal ini sudah ada regulasi dari permendikbud.