Rapat LPJ Tak kunjung Dilaksanakan, Gcik Sebatang Layangkan Suratkedua Ke BUMK
Singkilnews.id-kepala kampung(Gcik)sebatang kecamatan gunung meriah aceh singkil,kembali melayangkan surat kedua pada tanggal 29 september 2020,kemarin kepada Badan usaha milik kampung(BUMKam)setempat dengan Nomor:132/SBT/IX/2020.perihal, menindaklanjuti surat kepala kampung sebatang Nomor 122/SBT/IX/2020.dalam isi surat tersebut di terangkan sebagai berikut,Sehubungan dengan Surat Inspektorat aceh singkil Nomor 411/276/2020, maka dengan ini
kami Perintahkan kembali kepada BUMKam Kampung Sebatang,
untuk melaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Tahun Anggaran
2016, 2017, 2018 dan 2019 di hadapan masyarakat Desa Sebatang, Demikian surat
ini kami sampaikan semoga kita bisa menjalin hubungan kemitraan yang baik, atas
perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ironis nya bukan melaksana kan rapat pelaporan pertangungjawaban namun pihak
BUKam,desa sebatang malah membalas surat kepala kampung pada tanggal 30 september
2020,Nomor:23/A-2/IX/2020.perihal,jawaban.Berikut isi surat nya,teriring salam
dan doa kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat dan di berikan kemudahan
dalan menjalan kan aktivitas sehari hari, sehubungan dengan surat kepala
kampung sebatang Nomor 122/SBT/IX/2020 dan Nomor 132/SBT/IX/2020 tanggal 29 september 2020 perihal musyawarah laporan
BUMK sebatang dalam forum musyawarah kampung.
Bersama dengan surat ini dapat kami sampai kan kepada bapak
kepala kampung sebatang selaku Ex Officio komisaris BUMK sebatang bahwa dalam
pelaksanaan musyawarah laporan pertanggung jawaban akan di laksanakan dalam
waktu dekat mengingat proses LPJ tahun 2019 dan kegiatan masih dalam proses
oleh pemuda dan unsur masyarakat. Demekian jawaban ini kami sampaikan atas
perhatian nya kami ucapkan terima kasih, surat tersebut di tanda tangani oleh
Direktur BUMK sebatang,Armiyadi.
wartawan singkilnews.id, mengkomrmasi kepala kampung(Gcik)
sebatang kamis(1/10/2020) dia mengatakan bahwa sesuai hasil arahan dan surat
dari inspektorat kabupaten aceh singkil untuk memeberikan pembinaan terhadap
BUMK/BUMdes di desa sebatang maka kami menyampaikan
surat secara resmi agar melaksanakan
Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Tahun Anggaran 2016,
2017, 2018 dan 2019 di hadapan masyarakat Desa Sebatang.“Kita
cuman meminta kepada direktur untuk melapor penggunaan dana BUMK secara transparan
dalam pengelolaan penggunaan anggaran dari tahun 2016-2019 itu,” Ungkapnya.
Radimin, menambahkan kami harus mendesak Direktur BUMK karena ini menjadi persoalan besar untuk pemerintah desa sebatang jika nantinya tidak mempertanggung jawabkan dananya ini akan merugikan masyarakat desa Sebatang.“dan kami harus mengambil langkah untuk menyelamatkan anggaran jika tidak mempunyai itikad baik, terpaksa kita akan laporkan kepada pihak yang terkait,” tegasnya.(red/sm)