Pengantar Nota Keuangan Raqan APBK-Perubahan Tahun 2020 Di sampaikan oleh Bupati Aceh Singkil
Singkilnews.id-Target awal pendapatan daerah pada APBK Induk Kabupaten Aceh Singkil adalah sebesar Rp 938,28 sedangkan P-APBK tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 859,83 miliar Terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 78,45 miliar atau penurunan sebesar 8,02% dari pendapatan awal.
Hal ini disampaikan Bupati Dulmusrid saat Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Perubahan APBK tahun 2020 di Gedung DPRK setempat, Rabu (23/9/2020).
Meski demikian, Pemkab Aceh Singkil juga mendapat alokasi anggaran senilai Rp 15 miliar dari APBA Provinsi Aceh untuk penanganan Covid-19.
"Selanjutnya disampaikan pada P-APBK terdapat penambahan sebesar Rp 15 miliar yang penggunaan belanjanya sesuai DESK TAPA,"
Porsi anggaran tersebut diperuntukkan untuk penanganan kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan dampak ekonomi dan pengawasan pergerakan orang/perbatasan.
Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Aceh Untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
Pada Sidang Paripurna ini, Dulmusrid juga meminta percepatan terhadap Tambahan Penghasilan PNSD yang telah dirasionalisasikan sebanyak 6 bulan.
"Terhadap kepedulian kita bersama terhadap PNSD ini pada P-APBK ini sudah kita anggarkan kembali sebanyak 2 bulan yaitu tambahan penghasilan berdasarkan obyektif lainnya (uang makan PNSD) yang kita anggar hanya kepada Fungsional Umum pada masing-masing SKPK," ungkapnya.
Dulmusrid berharap agar APBK Perubahan tahun anggaran 2020 dapat segera disahkan.Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Hasanuddin Aritonang, diikuti oleh segenap anggota DPRK dan Forkopimda. (red/sukri malau)