Bendahara BUMK Desa Sebatang Resmi Mengudurkan Diri
Singkilnews.id-Sariana, bendahara badan usaha milik kampung(BUMK) desa sebatang kecamatan gunung meriah Aceh singkil, resmi mengundurkan diri 22 september 2020 yang lalu setelah ia memberikan surat pernyataan kepada ketua BUMK,Armiadi.
Dalam isi surat ia menjelas bahwa,”Dengan berat hati saya menyatakan pengunduran diri saya dari Jabatan Bendahara BUMKam Kampung Sebatang,kecamatan gunung meriah Aceh singkil, dikarenakan saya dalam keadaan Kuliah dan Menyusun Sekeripsi.Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas kepercayaan yang diberikan selama ini. Sebelumnya juga saya minta maaf apabila selama saya menjabat sebagai Bendahara BUMKam Kampung Sebatang banyak kesalahan.Demikianlah surat pengunduran diri ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih,”demikian tulis Sariana.
Ditempat terpisah ketua,Badan permusyawaratan kampung(BPKam) desa sebatang,Ahmad pauzi,mengatakan kepada wartawan senin(28/9/2020),bahwa penguduran diri bendahara BUMK tersebut terdengar isu kurang sedap, isu tersebut di duga ada nya miskomunikasi di internal pengurus Berawal dari penarikan dana BUMK Rp 200.000.000,di tahun 2020 ini menurut informasi yang kami dapatkan dari pihak desa bahwa awalnya proposal yang ajukan oleh Bumdes meleceng dari recana awal,”ujar Amad.
“Kemudian setelah kami konfirmasi kepada pihak Bumdes, terkait usaha Bumdes yang lama tidak beroperasi tidak memberikan tanggapan,
Selanjut nya juga tentang, laporan pertanggungjawaban keuangan Bumdes yang di ambil dari Dana Desa sudah sah di pertanggung jawabkan(LPJ) sesuai mekanisme aturan yang sudah ada di depan Pemerintahan desa dengan jajaran pengurus Bumdes itu juga tak kunjung di serah kan data yang valid yang terjadi malah bendahara mengundurkan diri bagaimana nasib Bumdes kedepannya dalam hal ini kami memintak kepada pihak komisaris(Gcik) untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat demi kepengtingan bersama(red/sm)