DPRK Aceh Singkil Kembali Menggelar Sidang Paripurna di Tahun 2020
Dalam sidang paripurna kali ini
yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Singkil terhadap pembahasan
Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran
2019.sidang di gelar pada hari Jumat (28/8/2020) di lantai 1 Gedung Dewan setempat.
Dalam laporan yang disampaikan H
Bainuddin Ondo salah satu anggota Badan Anggaran dewan tersebut, dalam rapat
pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil
tahun anggaran 2019 di Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil antara Badan Anggaran
dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
H Ondo melanjutkan Badan Anggaran
DPRK Aceh Singkil menyampaikan beberapa hal kepada eksekutif diantaranya.
Mengenai pengelolaan keuangan
harus dikelola menurut kaedah-kaedah penganggaran Pemkab Aceh Singkil yang
baik, dalam hal ini pengelolaan keuangan daerab Aceh Singkil harus dikelola
secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan pertanggungjawaban dengan memperhatikan keadilan, kepatuhan dan
manfaat untuk kemajuan mstarakat kabupaten aceh singkil.
Lanjutnya dalam hal penatausahaan
seluruh aset daerah Aceh Singkil masih belum tertib sesuai yang kita harapkan
untuk kemajuan daerah Kabupaten Aceh Singkil.
"seperti aset-aset tanah
Pemerintah Aceh Singkil masih banyak yang tidak bersertifikat hak milik
pemerintah kabupaten Aceh Singkil. Begitu juga dengan kendaraan-kendaraan dinas
hak milik Pemkab Aceh Singkil ada yang tidak memiliki dokumen bukti kepemilikan
dan penggunanaannya tidak sesuai aturan.
Dan juga pengadaan kapal cepat KM
Tailana tahun anggaran 2019, sampai saat ini domumen-dokumen izin operasional
kapal cepat tersebut belum tuntas sehingga tidak dapat beroperasi yang
merugikan keuangan Pemkab Aceh Singkil untuk itu disampaikan kepada pihak
eksekutif agar segera menyelesaikan permasalahan aset-aset daerah pemkab Aceh
Singkil sehingga di kemudian hari tidak menjadi polemik," ujar Ondo.
"Dan kami meminta kepada
pihak eksekutif untuk membuat suatu "pakta integritas" dalam hal
penyelesaian permasalahan aset2 daerah pemkab aceh singkil," tegasnya.
Diharapkan pihak eksekutif agar dapat melaksanakan untuk berkoordinasi penuh dan bersinergi dengan pihak legislatif tentang perihal pembahasan anggaran yang bersumber dari apbk maupun anggaran yang dikunvurkan sumber dari lain.
Kami selaku lembaga legislatif
memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif atas
laporan keuangan Pemda Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2019 mendapat
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
yang diraih empat kali berturut-turut dari tahun 2016 sampai 2019.
"Dan kami berharapkan kepada
eksekutuf di dalam melaksanakan tugas-tugas harus tetap sinergi dan terlihat
kompak jangan saling mendahului, sehingga dengan kebersamaan dapat membuahkan
hasil terwujudnya masyarakat Kabupaten Aceh Singkil cerdas, sehat dan
sejahtera," tutupnya.(red/sukri malau)