Nota Raqan Pertanggungjawaban APBK TA 2019 di Paripurna Dewan,Ini yang di Sampaikan Bupati Aceh Singkil


Singkilnews.id-Bupati Aceh Singkil Dulmusrid beserta SKPKnya menghadiri Sidang Paripurna Nota Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019, di gedung DPRK setempat, Rabu (29/7/2020) yang lalu.

 Bupati Aceh Singkil menyampaikan, Nota Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2019.

 Dalam rapat paripurna ini, berikut kami sampaikan gambaran realisasi pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran tahun anggaran 2019, yang terdiri dari.

1. Realisasi PAD tahun anggaran 2019, total realisasi pad keseluruhan sebesar 897 milyar rupiah dari target 919 milyar rupiah atau 97,64 persen dari yang ditargetkan.

 Apabila kita membandingkan dengan realisasi pad tahun anggaran 2018, maka tingkat pencapaian target tahun anggaran 2019 terjadi kenaikan sebesar 19,31 persen atau 145 juta rupiah.

 2. Realisasi belanja tahun anggaran 2019 sebesar 887 milyar rupiah yang dikelompokkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

 3. Realisasi pembiayaan tahun anggaran 2019, sebesar 13,7 milyar rupiah yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar 500 juta rupiah yang merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah kepada perumda aceh singkil, sehingga pembiayaan netto sebesar 13,2 milyar rupiah.

 Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 adalah sebesar 23,3 milyar rupiah.

 "Yang dapat kami sampaikan sebagai bahan sidang paripurna, harapan kami agar qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten aceh singkil tahun anggaran 2019, dapat segera disahkan dengan baik dan tepat waktu," ungkap bupati dalam laporannya.(red/sukri malau)


Related

SOSIAL 1544099964101314296

Post a Comment

emo-but-icon

item