Masyarakat Minta Bupati Aceh Singkil Copot Kepala Desa Ketapang Indah

H. Hasanuddin  Ginja
Singkilnews.id-Sejumlah masyarakat Desa ketapang indah, meminta kepada Bupati aceh singkil Dulmusrid agar segera mencopot/menonaktifkan Kepala kampung ketapang indah dari jabatannya.

Permintaan tersebut di minta oleh tokoh masyarakat ketapang indah H.Hasanuddin Ginja dan kawan-kawan saat melakukan konferensi pers dengan awak media singkilnews.id, Selasa.(30/6/2020) kemarin di salah satu warung kopi di desa ketapang indah,kecamatan singkil utara, kabupaten aceh singkil.

Menurut keterangan H.Ginja, Kepala Desa ketapang indah, H.Marwan Hakim diduga telah melakukan penggelapan dana desa(DDS) tahun anggaran 2019. seperti yang tertera didalam APBKam-P,Antar lain dana  pembelian teratak dan pengadaan  pecah belah dusun.III,dan pecah belah Rp.224.232.000,kemudian kegiatan Bantuan bencana Alam Rp.35.114.531,dan pengelolaan Gula Aren  dari pohon sawit Rp.50.000.000,”kata H.Ginja.
masyarakat  desa katapang indah saat melakukan komprensi Pers di warung kopi
Dia”(kades)sebagai kepala kampung yang tidak transparan kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa yang dikelola nya beserta perangkatnya.

kami masyarakat di desa ini meminta agar bupati aceh singkil bisa mengabulkan permintaan kami.Dalam kasus tersebut masyarakat  telah melaporkan kepada pihak berwenang yakni pihak Inspektorat aceh singkil dan kepolisian.pada
                                                                                                                                                                    Selain itu, Ginja juga mengatakan bahwa berbagai kasus yangtelah dilakukan oleh gecik, pengadaan kerbau 5 ekor tahun 2018 sampai kini belum di mana rimba nya, kemudian pembekoan parit di belakang kantor desa senilai 60 jutaan, satu pun tidak di musyawarahkannya kepada masyarakat,”ucap Ginja.
ditambah dana BUMK tahun 2019 sebesar 135 juta yang dikuasainya walau akhirnya diserahkannya kepada BUMK di tahun 2020 itupun bayar utangnya yang dipinjamnya dana BKPG.

Ditambah lagi pengadaan becak motor sampah, motor sampah sudah di anggarkan akan tetapi tidak di fungsikan bahkan motor sampah tersebut dibuatnya dibelakang rumahnya.


Maka dari itu saya berharap kepada bupati agar bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk mencopot atau memberikan sanksi kepada kepala kampung ketapang indah tersebut.”tegas H.Ginja(red/sm)  










Related

SOSIAL 4298068576559821738

Post a Comment

emo-but-icon

item