Diduga Gelapkan Kerbau, ketua kelompok Di polisikan

Dewa Mahdalena,SH.MH.kuasa Hukum
Singkilnews.id-Masyarakat ketapang indah kecamatan singkil utara, kabupaten aceh singkil, melaporkan ketua kelompok ke polsek singkil utara, polres Aceh Singkil.dengan tanda bukti laporan,TBL/01/VII/2020/Aceh/Sek Singkil utara,pada tanggal 09 juli 2020,laporan tersebut di terima oleh kanit Reskrim polsek singkil utara,BRIPKA Herwan Toni.

pelapor atas Nama, Rahmat warga desa ketapang indah, di dampingi kuasa Hukum nya,Dewa Mahdalena,SH.MH.
Dalam komfrensi Pers jumat(10/7/2020) kemarin Dewa Mahdalena,sealaku kuasa Hukum mengatan,”Kita kan hari ini membuat pengaduan terhadap saudara,inisial MP, yang kita duga melakukan pengelapan terhadap 3 ekor kerbau milik kelompok masyarakat dusun dua desa ketapang indah kecamatan singkil utara.

Ya”sampai hari ini kita masih menduga, tapi unsur nya kita memang sudah kita melengkapin, artinya bukti bukti yang kita punyak sudah kita lampirkan tapi nanti pengembanggan nya biar lah pihak penyidik yang bekerja.
Ya”kerbau tersebut milik kelompok dari desa, semua masyarakat di dusun dua, itu kerbau nya 3 ekor yang di dapat dari anggaran desa tahun 2018,”kata Dewa.
surat tanda bukti laporan
di berikan kepada kelompok. Nama kelompok nya,Semoga Bermanfaat. untuk di bagi hasil bersama tapi oleh kelompok tersebut menyerah kan untuk di pelihara kepada saudara MP,selaku ketua kelompok,karna dari desa sendiri sudah menyerahkan kepada kelompok.

karna kan di saat di serah kan itu pada tanggal 15 januari 2019,nah dengan catatan kalau seandai nya nanti kerbau nya punyak anak, di bagi dua.

kalau seandai nya kerbau mati ataupun di terkam binatang buas  dan lain-lain nya di documentasi kan kejadian nya terus di lapor kan pada hari itu juga kepada kelompok, kalau seandai nya itu hilang maka pemelihara wajib bertanggung jawab secara penuh,”tutur Dewa.

Kemudian,tambah nya,ya,”pada bulan febuari perwakilan kelompok itu langsung datang menanyai kepada saudara MP,bertanya tentang keberadaan kerbau tapi kerbau itu sudah tak ada lagi.
di beri kesempatan  juga, diberi kesempatan waktu selama tiga bulan untuk mencari juga namun tidak ada hasil, jadi kesepakatan bersama sesuai dengan hasil Rapat tanggal 6 juni 2020.maka prihal ini di lapor kan,atas nama kelompok. karna memang kita di rugikan hari ini, saya selaku kuasa Hukum pasti nya akan bela hak-hak klayen saya,”kata Dewa.(red/sm)

Related

SOSIAL 1406068328945360226

Post a Comment

emo-but-icon

item