Diduga Gelapkan Kerbau, ketua kelompok Di polisikan
https://www.singkilnews.id/2020/07/diduga-gelapkan-kerbau-ketua-kelompok.html
Dewa Mahdalena,SH.MH.kuasa Hukum |
pelapor atas Nama, Rahmat warga desa ketapang indah, di dampingi kuasa Hukum nya,Dewa Mahdalena,SH.MH.
Dalam komfrensi Pers jumat(10/7/2020) kemarin Dewa Mahdalena,sealaku
kuasa Hukum mengatan,”Kita kan hari ini membuat pengaduan terhadap saudara,inisial
MP, yang kita duga melakukan pengelapan terhadap 3 ekor kerbau milik kelompok
masyarakat dusun dua desa ketapang indah kecamatan singkil utara.
Ya”sampai hari ini kita masih menduga, tapi unsur nya kita memang
sudah kita melengkapin, artinya bukti bukti yang kita punyak sudah kita lampirkan tapi nanti pengembanggan nya biar lah pihak penyidik yang bekerja.
Ya”kerbau tersebut milik kelompok dari desa, semua
masyarakat di dusun dua, itu kerbau nya 3 ekor yang di dapat dari anggaran desa
tahun 2018,”kata Dewa.
surat tanda bukti laporan |
karna kan di saat di serah kan itu pada tanggal 15 januari
2019,nah dengan catatan kalau seandai nya nanti kerbau nya punyak anak, di bagi
dua.
kalau seandai nya kerbau mati ataupun di terkam binatang
buas dan lain-lain nya di documentasi
kan kejadian nya terus di lapor kan pada hari itu juga kepada kelompok, kalau seandai
nya itu hilang maka pemelihara wajib bertanggung jawab secara penuh,”tutur Dewa.
Kemudian,tambah nya,ya,”pada bulan febuari perwakilan
kelompok itu langsung datang menanyai kepada saudara MP,bertanya tentang
keberadaan kerbau tapi kerbau itu sudah tak ada lagi.
di beri kesempatan juga, diberi kesempatan waktu selama tiga bulan
untuk mencari juga namun tidak ada hasil, jadi kesepakatan bersama sesuai dengan hasil
Rapat tanggal 6 juni 2020.maka prihal ini di lapor kan,atas nama kelompok.
karna memang kita di rugikan hari ini, saya selaku kuasa Hukum pasti nya akan
bela hak-hak klayen saya,”kata Dewa.(red/sm)