LSM:Pertanyakan Pengelolaan Aset Daerah Aceh Singkil

Ilustrasi, Mobil Bus Dinas perhubungan  aceh
Singkilnews.id-Lembaga swadaya masyarakat komonitas peduli pembangunan aceh singkil(LSM KPPS) mempertanyakan proses pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Bupati dan DPRK agar memperhatikan proses pengelolaan aset tersebut, karena diduga selama ini pengelolaannya amburadul. Kata  Solomo Kabeakan,selaku ketua LSM KPPAS,kepada Awak media di Rimo, Senin (22/6/2020).

Terkait aset daerah ini setiap tahun menjadi temuan BPK. Lantaran pengelolaannya yang dinilai tidak tertib, dan menjadi catatan untuk segera di perbaiki. Ironisnya, persoalan tersebut terus terjadi setiap tahunnya.


Dari hasil penelusuran Lembaga KPPAS, keberadaan aset pemerintah di daerah ini terutama kendaraan roda dua dan roda empat, belum seluruhnya terinventarisir dengan baik, malah diduga ada yang raib.
"Sayangnya, aset yang ada dibiarkan begitu saja, seperti barang rongsokan, malah kuat dugaan sudah ada yang raib. Kalau tidak percaya lihat aja di belakang kantor Dinas Perhubungan maupun terminal serta di Kantor Bupati/Sekdakab," ucap Solomo.
Sedih kita melihat kendaraan tersebut hanya tinggal rangka, mulai mesin, gardang dan roda sudah raib entah di curi atau di jual spare part nya dan mesinnya, yang jelas kendaraan kenderaan itu hanya tinggal bak saja, bebernya.

Yang parahnya, ditenggarai banyak kendaraan roda empat dan roda dua milik Pemkab itu pajaknya sudah bertahun-tahun mati, sementara dana untuk perawatan maupun pengurusan pajak kendaraan tersebut tetap ada, sebutnya.
Sementara terkait persoalan aset yang tidak bergerak, seperti tanah dan gedung, nasipnya juga tidak jauh beda, banyak yang diterlantarkan. Salah satunya Stadion Kasim Tagok, padahal jika di benahi dan di rawat dapat menjadi kebanggaan daerah.
Dan yang tak habis pikir, di tahun 2019, Pemkab tetap  membangun stadion baru, seperti di Desa Pasar Kecamatan Singkil yang menelan anggaran mencapai, Rp1,4 milyar. Nyatanya sampai saat ini stadion tersebut belum bisa di pergunakan dengan alasan bibit rumput tak mau tumbuh, “tegas Salomo.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Malim Dewa dikonfirmasi Wartawan mengatakan, persoalan aset tersebut, merupakan masa kerja kepala dinas yang lama, sehingga dirinya tidak mengetahui bagaimana perjanjian kerja sebelumnya.
Begitupun katanya, laporan administrasi tetap dilakukan. Pihaknya telah mendata dan mengambil foto aset-aset tersebut. Untuk pengusulan penghapusan, dan menunggu persetujuan Sekda selaku ketua aset.
Kendaraan yang sudah tidak dipakai saat ini 3 bus dan satu Pickup L300 di Kantor Dinas Perhubungan. Namun kondisi bus, bangku hancur semua. Mesin masih ada, yang satu jim, dan yang lain porsneling bermasalah. Memang butuh perhatian pemerintah.
Sedangkan  L300 hanya tinggal bodi, ban dan velg tah kemana, serah terima memang sudah begitu. Namun mesin memang disimpan di gudang untuk keamanan.
Kalaupun memang  bisa diperbaiki akan dikeluarkan anggaran. Namun jika rusak berat harus penghapusan.

Kendaraan yang layak pakai sebanyak 16 unit, bus dan trandes. Saat ini dipakai melayani masing-masing kecamatan, namun Trandes dihibahkan ke desa.
Sementara untuk tahun 2020, katanya, tidak ada anggaran, sehingga tahun ini kendaaran tersebut tidak dipergunakan.
"Danau paris, Ujung Bawang dan Singkil sudah ditarik kekantor, yang lain sudah ada gudang maka dibiarkan didaerah masing-masing selama tidak beroperasi," katanya
Untuk jumlah Trandes sebanyak 9 unit, jatah untuk Desa Rantau Gedang sudah ditarik dan yang lain masih di kecamatan masing-masing. "Selama COVID tidak jalan sejak Maret, karena tidak ada anggaran," katanya.
Sementara kendaraan Dinas Hilux yang sebelumnya rusak baru selesai perbaikan dan sudah pakai. Rush dipakai Kabid Dinas Perhubungan dan Panter dimanfaatkan untuk transportasi Bandara, terang Malim.(red/sm)

Related

SOSIAL 4872307758375705461

Post a Comment

emo-but-icon

item