LSM:Pertanyakan Pengelolaan Aset Daerah Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2020/06/lsmpertanyakan-pengelolaan-aset-daerah.html
Ilustrasi, Mobil Bus Dinas perhubungan aceh |
Bupati dan DPRK agar memperhatikan proses pengelolaan aset tersebut, karena diduga selama ini pengelolaannya amburadul. Kata Solomo Kabeakan,selaku ketua LSM KPPAS,kepada Awak media di Rimo, Senin (22/6/2020).
Terkait aset daerah ini setiap tahun menjadi temuan BPK.
Lantaran pengelolaannya yang dinilai tidak tertib, dan menjadi catatan untuk
segera di perbaiki. Ironisnya, persoalan tersebut terus terjadi setiap
tahunnya.
Dari hasil penelusuran Lembaga KPPAS, keberadaan aset
pemerintah di daerah ini terutama kendaraan roda dua dan roda empat, belum
seluruhnya terinventarisir dengan baik, malah diduga ada yang raib.
"Sayangnya, aset yang ada dibiarkan begitu saja,
seperti barang rongsokan, malah kuat dugaan sudah ada yang raib. Kalau tidak
percaya lihat aja di belakang kantor Dinas Perhubungan maupun terminal serta di
Kantor Bupati/Sekdakab," ucap Solomo.
Sedih kita melihat kendaraan tersebut hanya tinggal rangka,
mulai mesin, gardang dan roda sudah raib entah di curi atau di jual spare part
nya dan mesinnya, yang jelas kendaraan kenderaan itu hanya tinggal bak saja,
bebernya.
Yang parahnya, ditenggarai banyak kendaraan roda empat dan
roda dua milik Pemkab itu pajaknya sudah bertahun-tahun mati, sementara dana
untuk perawatan maupun pengurusan pajak kendaraan tersebut tetap ada, sebutnya.
Sementara terkait persoalan aset yang tidak bergerak,
seperti tanah dan gedung, nasipnya juga tidak jauh beda, banyak yang
diterlantarkan. Salah satunya Stadion Kasim Tagok, padahal jika di benahi dan
di rawat dapat menjadi kebanggaan daerah.
Dan yang tak habis pikir, di tahun 2019, Pemkab tetap membangun stadion baru, seperti di Desa Pasar
Kecamatan Singkil yang menelan anggaran mencapai, Rp1,4 milyar. Nyatanya sampai
saat ini stadion tersebut belum bisa di pergunakan dengan alasan bibit rumput
tak mau tumbuh, “tegas Salomo.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Malim Dewa dikonfirmasi
Wartawan mengatakan, persoalan aset tersebut, merupakan masa kerja kepala dinas
yang lama, sehingga dirinya tidak mengetahui bagaimana perjanjian kerja
sebelumnya.
Begitupun katanya, laporan administrasi tetap dilakukan.
Pihaknya telah mendata dan mengambil foto aset-aset tersebut. Untuk pengusulan
penghapusan, dan menunggu persetujuan Sekda selaku ketua aset.
Kendaraan yang sudah tidak dipakai saat ini 3 bus dan satu
Pickup L300 di Kantor Dinas Perhubungan. Namun kondisi bus, bangku hancur
semua. Mesin masih ada, yang satu jim, dan yang lain porsneling bermasalah.
Memang butuh perhatian pemerintah.
Sedangkan L300 hanya
tinggal bodi, ban dan velg tah kemana, serah terima memang sudah begitu. Namun
mesin memang disimpan di gudang untuk keamanan.
Kalaupun memang bisa
diperbaiki akan dikeluarkan anggaran. Namun jika rusak berat harus penghapusan.
Kendaraan yang layak pakai sebanyak 16 unit, bus dan
trandes. Saat ini dipakai melayani masing-masing kecamatan, namun Trandes
dihibahkan ke desa.
Sementara untuk tahun 2020, katanya, tidak ada anggaran,
sehingga tahun ini kendaaran tersebut tidak dipergunakan.
"Danau paris, Ujung Bawang dan Singkil sudah ditarik
kekantor, yang lain sudah ada gudang maka dibiarkan didaerah masing-masing
selama tidak beroperasi," katanya
Untuk jumlah Trandes sebanyak 9 unit, jatah untuk Desa
Rantau Gedang sudah ditarik dan yang lain masih di kecamatan masing-masing.
"Selama COVID tidak jalan sejak Maret, karena tidak ada anggaran,"
katanya.
Sementara kendaraan Dinas Hilux yang sebelumnya rusak baru
selesai perbaikan dan sudah pakai. Rush dipakai Kabid Dinas Perhubungan dan
Panter dimanfaatkan untuk transportasi Bandara, terang Malim.(red/sm)