LSM ACW:Apa Kabar Proyek 21 Miliar Di Aceh Singkil

foto; papan proyek peningkatan jalan singkil teluk Rumbia senilai 21 miliar
Singkilnews.id-Kordinator LSM Ala Corruption Watch(LSM-ACW) Provinsi Aceh,SL.Pasaribu,Mengatakan bahwa,”Proyek-proyek yang menjadi Sorotan Masyarakat Di Kabupaten Aceh Singkil saat ini yang sudah di tangani Pihak Kejaksaan.

Seperti Proyek Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 21 Miliar.
Demikian di Disampaikannya melalui Pres Rilisnya kepada,singkilnews.id,Rabu ( 10,/06/2020).

“Proyek itu sudah di tangani Pihak Kejaksaan Aceh Singkil, Bahkan Pihak
-pihak yang terkait sudah di panggil, Barang bukti sudah ada yang di sita,namun Sampai saat  ini belum ada di Tahan siapa yang harus Bertanggung jawab terkait Proyek tersebut,”ujar Pasaribu.

Ia mendesak,Pihak Penegak Hukum untuk serius Menuntaskan Kasus itu, karna Lembaga Swadaya Masyarakat Tupoksinya hanya Sebatas Menyampaikan hasil temuannya di lapangan, lalu di sampaikan ke pada Penegak hukum lewat Media, atau bisa juga Mengadukan Secara Resmi ke Penegak hukum terkait adanya Dugaan tindak Pidana Korupsi.

dan yang berhak menetapkan Tentang Benar salah nya hasil Pengaduan Masyarakat itu hanya Pengadilan setelah Melalui Proses Penyelidikan dan penyidikan dari Kepolisan dan Kejaksaan.

Proyek Peningkatan Jalan Singkil -Teluk Rumbia ini sudah menjadi kosumsi masyarkat, Mulai dari Aktifis Anti Korupsi, Pengamat dan juga Tokoh Masyarakat tak henti hentinya berteriak.

supaya persoalan Mangkraknya Proyek yang sangat Vital itu dapat di ketahui Masyarakat secara terang benderang, dan jika ada kesalahan secara Hukum agar segera di tetapkan siapa yang harus Bertanggung jawab karena negara kita negara Hukum,”tegas pasaribu.
 peningkatan jalan singkil teluk Rumbia senilai 21 miliar yang tidak  tuntas di kerjakan 
Masyarakat Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang beberpa waktu lalu tepatnya tanggal 7 Februari 2019 sudah melakuakan Aksi Damai di kantor Bupati aceh singkil, terkait kondisi Pembangunan Jalan tersebut.

Dan ketika itu Bupati berjanji akan mendorong Pihak terkait untuk mempertanggung jawabkan dan ketika itu Bupati juga Mengatakan Siapa yang makan Cabe akan kena Pedasnya namun rupanya Pedas Cabe yang di Dianalogikan Bupati,sudah lebih setahun yang lalu itu nampaknya belum ada kepedasan.

Kemudian pada tanggal 20 Mei 2019 yang lalu Aliansi Mahasiswa Aceh Singkil juga melakukan Aksi Damai Di Kantor Bupati dan meminta kepada Bupati untuk memfasilitasi yang berdemo untuk menyampaikan Persoalan itu ke KPK, dan bahkan membuat MoU atau Kesepakatan secara tertulis, dan Bupati pun merespon dan telah menandatangani MoU tersebut.

Dan Apa Kabar Hasil MoU yang telah di tandangani itu Satu tahun sudah, namun hingga kini Cerita tentang Proyek 21 Milyar terus berproses di Benak dan Memory khususnya Masyarakat Rantau gedang dan Teluk Rumbia.

Perasaan Mereka telah tersakiti dengan tidak Becus nya Para Pejabat dalam Mengelola Anggaran sehingga Jalan Akses ke Desa mereka bukan semakin bagus tapi menyisakan Tumpukan Kerikil dan Tanah, dan galian yang berkubang dan Mari kita berdoa kepada Allah Swt semoga Di berinya Kekuatan dan kesehatan kepada Penegak Hukum kita supaya Kasus ini cepat di tuntaskan sesuai Fakta Hukum dan Koridor Hukum.” Tutup Pasaribu.( red/tim)

Related

SOSIAL 8010927980829924774

Post a Comment

emo-but-icon

item