LSM ACW:Apa Kabar Proyek 21 Miliar Di Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2020/06/lsm-acwapa-kabar-proyek-21-miliar-di.html
foto; papan proyek peningkatan jalan singkil teluk Rumbia senilai 21 miliar |
Seperti Proyek Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia Tahun Anggaran 2019 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 21 Miliar.
Demikian di Disampaikannya melalui Pres Rilisnya
kepada,singkilnews.id,Rabu ( 10,/06/2020).
“Proyek itu sudah di tangani Pihak Kejaksaan Aceh Singkil, Bahkan
Pihak
-pihak yang terkait sudah di panggil, Barang bukti sudah ada
yang di sita,namun Sampai saat ini belum
ada di Tahan siapa yang harus Bertanggung jawab terkait Proyek tersebut,”ujar
Pasaribu.
Ia mendesak,Pihak Penegak Hukum untuk serius Menuntaskan Kasus
itu, karna Lembaga Swadaya Masyarakat Tupoksinya hanya Sebatas Menyampaikan
hasil temuannya di lapangan, lalu di sampaikan ke pada Penegak hukum lewat
Media, atau bisa juga Mengadukan Secara Resmi ke Penegak hukum terkait adanya
Dugaan tindak Pidana Korupsi.
dan yang berhak menetapkan Tentang Benar salah nya hasil
Pengaduan Masyarakat itu hanya Pengadilan setelah Melalui Proses Penyelidikan
dan penyidikan dari Kepolisan dan Kejaksaan.
Proyek Peningkatan Jalan Singkil -Teluk Rumbia ini sudah
menjadi kosumsi masyarkat, Mulai dari Aktifis Anti Korupsi, Pengamat dan juga
Tokoh Masyarakat tak henti hentinya berteriak.
supaya persoalan Mangkraknya Proyek yang sangat Vital itu
dapat di ketahui Masyarakat secara terang benderang, dan jika ada kesalahan
secara Hukum agar segera di tetapkan siapa yang harus Bertanggung jawab karena
negara kita negara Hukum,”tegas pasaribu.
peningkatan jalan singkil teluk Rumbia senilai 21 miliar yang tidak tuntas di kerjakan |
Dan ketika itu Bupati berjanji akan mendorong Pihak terkait untuk
mempertanggung jawabkan dan ketika itu Bupati juga Mengatakan Siapa yang makan
Cabe akan kena Pedasnya namun rupanya Pedas Cabe yang di Dianalogikan Bupati,sudah
lebih setahun yang lalu itu nampaknya belum ada kepedasan.
Kemudian pada tanggal 20 Mei 2019 yang lalu Aliansi
Mahasiswa Aceh Singkil juga melakukan Aksi Damai Di Kantor Bupati dan meminta
kepada Bupati untuk memfasilitasi yang berdemo untuk menyampaikan Persoalan itu
ke KPK, dan bahkan membuat MoU atau Kesepakatan secara tertulis, dan Bupati pun
merespon dan telah menandatangani MoU tersebut.
Dan Apa Kabar Hasil MoU yang telah di tandangani itu Satu
tahun sudah, namun hingga kini Cerita tentang Proyek 21 Milyar terus berproses
di Benak dan Memory khususnya Masyarakat Rantau gedang dan Teluk Rumbia.
Perasaan Mereka telah tersakiti dengan tidak Becus nya Para
Pejabat dalam Mengelola Anggaran sehingga Jalan Akses ke Desa mereka bukan
semakin bagus tapi menyisakan Tumpukan Kerikil dan Tanah, dan galian yang
berkubang dan Mari kita berdoa kepada Allah Swt semoga Di berinya Kekuatan dan
kesehatan kepada Penegak Hukum kita supaya Kasus ini cepat di tuntaskan sesuai
Fakta Hukum dan Koridor Hukum.” Tutup Pasaribu.( red/tim)