Desa Muarapea Melaksanakan Padat Karya Tunai,Memebersihkan Areal Pemukiman Kampung

desa muarapea melakukan padat karya tunai yahun 2020
Singkilnews.id-Desa muarapea kecamatan kuta baharu kabupaten aceh singkil.Kampung/desa,ini telah melasakan program Padat Karya Tunai 26 juni 2020,kemarin. 

Dengan membersihkan seluruh areal permukiman kampung muara pea, mulai dari  tempat pemakam umum(TPU),  Tempat ibadah,tanah fasilitas umum, dan jalan umum desa,jumlah pekerja 130 orang masyarakat kampung muarapea,jumlah dana yang salurkan Rp.7000.000,an, dalam acara tersebut di hadiri,oleh babinsa,kapal kampung muarapea,samo hutabarat,usur perangkat kampung, tokoh masyarakat, serta masyarakat muarapea, yang bersama-sama melaksanakan pekerjaan padat karya tunai.

Padat karya tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja  lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.


Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya, yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBKam.
Pelaksanaan program padat karya diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.”kata Gcik muarapea, Samo Hutabarat, kepada singkilnews.id,senin(29/6/2020).


Samo, kami sangat berharap”desa bisa membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan mengentaskan kemiskinan, serta agar dana desa juga dapat diperkuat dengan program lembaga-lembaga di desa, sehingga bisa digunakan untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan yang bisa menjadi motor penggerak perekonomian,”tutur nya.
“Ia menambahkan,Program padat karya tunai wajib mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal desa.

Pengerjaan program padat karya tunai tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor, melainkan secara swakelola oleh masyarakat desa,”kata samo.(red/sukri malau)



Related

SOSIAL 5943125873948221383

Post a Comment

emo-but-icon

item