PNS Aceh Singkil Ketahuan Mudik, Bakal Diturunkan Pangkat
https://www.singkilnews.id/2020/05/pns-aceh-singkil-ketahuan-mudik-bakal.html
bupati aceh singkil saat di komfirmasi wartawan |
Aturan PNS dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah atau mudik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain, terutama dari zona merah ke zona hijau.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan sesuai Surat Edaran
Menpan RB tentang larang mudik atau pulang kampung bagi PNS tidak dibenarkan.
“Bagi PNS yang melanggarnya, akan diturunkan pangkat atau
penundaan kenaikan pangkat,” kata Dulmusrid seperti di langsir KANALACEH.COM, Senin (18/5)kemarin.
Bupati tak segan untuk memberikan sanksi berupa penurunan
maupun penundaan kenaikan pangkat bagi ASN yang ketahuan mudik.
Selain itu upaya dari Pemkab untuk menekan pendatang maupun
yang hendak keluar dari Aceh Singkil, kata Dulmusrid pengawasan di perbatasan
terus diperketat mengingat sesaat lagi lebaran Idul Fitri.
“Tim gugus tugas di Perbatasan menjaga yang keluar dan yang
masuk tidak boleh, mengingat Singkil berdekatan dengan Medan (Sumut) merupakan
daerah zona merah Covid-19,” pungkas Dulmusrid. (red)
Sumber:kanalaceh.com