Pemda Aceh Singkil Diminta Alihkan Dana Bumdes Untuk Penanganan Pencegahan Virus Corona
https://www.singkilnews.id/2020/04/pemda-aceh-singkil-diminta-alihkan-dana.html
Direktur LSM Central Hukum & Keadalin (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik |
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur LSM Central Hukum & Keadalin (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik melalui rilisnya yang diterima singkilnews.id,jum’at(3/04/2020).
Pasalnya, sebut Razaliardi, terkendala dengan tidak adanya
anggaran yang tersedia di pemerintah desa.
“Saat ini di Kas Pemerintahan Desa seribu rupiahpun tidak
ada tersedia anggaran. Bagaimana bisa menangani persoalan pencegahan virus
corona kalau dana tidak ada. Omong kosong itu”, katanya.
Selain masalah tidak tersedianya anggaran, pemerintah desa
juga belum mendapatkan arahan yang jelas dan terinci dari bupati Aceh Singkil
mengenai penggeseran anggaran yang akan direvisi dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Kampung (APBKm-P) Tahun Anggaran 2020.
Dalam surat bupati Aceh Singkil No. 440/529 tanggal 27 Maret
perihal Dana Tanggap Darurat, sebut Razaliardi, hanya memerintahkan agar
pemerintah desa segera melakukan Perubahan APBKam Tahun Anggaran 2020 untuk
mendukung kegiatan pencegahan Covid-19 dengan kegiatan antara lain;
Pembentukan Tim Relawan Desa Lawan Covid-19, Penganggaran Biaya
Operasional Tim Relawan Desa, Pengadaan Alat Kesehatan, Biaya Sosialisasi
Pencegahan Penanganan Covid-19, dan Penganggaran Kegiatan Program Padat Karya
Tunai Desa.
“Sampai saat ini, sebahagian besar pemerintah desa belum
melakukan revisi Perubahan APBKam, karena masih bingung soal mata anggaran yang
akan di relokasi. Tidak percaya, silakan tanya di kecamatan-kecamatan, berapa
desa yang sudah selesai melakukan Perubahan APBKam”, urainya.
Untuk itu, Razaliardi yang juga Ketua Komunitas Pekerja
Media (KPM) Aceh Singkil ini, meminta kepada bupati Aceh Singkil agar dana
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2020 dialihakan untuk Dana Tanggap
Darurat Covid-19 Corona di seluruh desa.
“Pada Tahun Anggaran 2020 ini, setiap desa ada
mengalokasikan dana pernyertaan modal pemerintah desa untuk BUMDes dalam APBKam
murni sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun ini saya rasa dana BUMDes tidak usah
dulu. Alihkan saja dananya untuk menghadapi bencana kesehatan yang menimpa
negeri ini,” sarannya.
Sebelumnya sebut Razaliardi, gagasan pengalihan dana Bumdes
tersebut telah direncanakan oleh Camat Singkil dalam rapat kolektif bersama
seluruh kepala desa, Imam Mukim, dengan menghadirkan P3MD Kabupaten dan Pendamping
Desa.
“Saya mendukung gagasan Camat Singkil tersebut, dan meminta
kepada bupati agar memberikan arahan lebih lanjut kepada seluruh camata dan
kepala desa mengalihkan dana Bumdes untuk Kegiatan Program Padat Karya Tunai
Desa guna mengeliminir persoalan dampak sosial ekonomi masyarakat atas
penyebaran Covid-19 ini”, terangnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada dinas yang terkait
dengan anggaran dana desa agar segera mengurus pencairan dana desa tahap
pertama.
Menurut pengamatannya, sampai hari ini belum ada satu
desapun yang anggarannya sudah dapat dicairkan. Padahal sebahagian besar
pemerintah desa sudah menyerahkan APBKam dan LPj tahun sebelumnya ke dinas
terkait, baik itu di BPMK, maupun DPPKD.
“Mereka menunggu apa lagi, nunggu masyarakat kelaparan dan
virus menyebar ya. Menurut informasi yang saya terima, dokumen pengajuan dari
pemerintah desa sudah menumpuk di DPPKD, tapi belum diajukan ke Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapak Tuan,” paparnya.
Jika dalam sepuluh hari ini anggaran pemerintah desa masih
kosong, maka sebut Razaliardi, CHK Aceh Singkil akan melaporkan masalah
tersebut kepada Menteri Dalaam Negeri dan Menteri Keuangan RI.
“Ya, kita lihat saja nanti. Apa bila penanganan pencegahan
Covid-19 terkendala akibat anggaran pemerintah desa tidak tersedia, maka saya
bersama Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya secara bersama-sama akan melaporkan
masalah ini ke pemerintah pusat”, ancamnya. (red/sukri malau)