LPPNRI:Akan Laporkan Gcik Alur Linci ke Kejari Aceh Singkil,Terkait Dana BUMdes 254 juta dan ADD tahun 2019
https://www.singkilnews.id/2020/03/lppnriakan-laporkan-gcik-alur-linci-ke.html
KhabaKasah(juntak)nama sebutan nya, Ketua tim LPPN-RI wilayah aceh singkil |
Demikian disampaikan KhabaKasah(juntak)nama sebutan nya, Ketua
tim LPPN-RI wilayah aceh singkil
kepada wartawan saptu(14/3/2020).
"juntak menyesebutkan,dari yang sudah kami lakukan
monitoring, diketahui masih terdapat di desa alurlinci yang masih belum bersedia memasang
banner APBDes/APBKAm sebagai bentuk transparansi atas penggunaan Dana Desa
tersebut."Terangnya.
Selain itu, juga terdapat beberapa kegiatan baik bidang
pembangunan/ fisik maupun di bidang pemberdayaan masyarakat yang penggunaannya
diduga di mark-up contoh nya pembuatan, pemeliharaan jalan usaha tani Volume
200 meter,dengan anggaran Rp 145.155.867,diduga dikerjakan asal-asalan (tidak
bermutu) bahkan hingga ada kegiatan yang diduga fiktif serta kurang volume.
"maka dari itu, saat ini tim investigasi sedang
melengkapi berkas laporan pengaduan tersebut untuk mempermudah penegak hukum
dalam menindaklanjuti laporan tersebut, "tandasnya.
Kepala desa Alur Linci Sahudin Saibu |
Seperti, pernyataan modal BUMK Rp 254.161.801,kemudian
kegiatan peningkatan produksi
peternakan(alat produksi/pengelolaan kandang)Rp 86.237.460,dan pengadaan becak
motor sampah Rp 28.000.000,dan honor petugas sampah Rp 14.000.000.dan masih
banyak lain.
hasil investigasi diketahui bahwa beberapa kegiatan diduga
sudah di mark-up, terlihat jelas kejanggalan dari besaran anggaran yang
dihabiskan untuk setiap kegiatan,”kata
juntak.
Manurut juntak,dari beberapa temuan yang diduga dapat
merugikan keuangan negara ini, maka kami akan melakukan upaya hukum dengan cara
melaporkan atas kegiatan dimaksud agar memberikan efek jera dan sangsi hukum
bagi Kades tersebut yang merasa kebal
hukum dengan cara memperkaya diri sendiri.
Kepada penegak hukum, pengawas audit internal, Pemkab Aceh Singkil,
diharapkan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya agar
terciptanya pemerintahan desa yang bersih bebas dari korupsi guna mewujudkan
nawacita Presiden RI membangun Indonesia dari daerah-daerah pinggiran. Pungkas Khaba
Kasah(juntak)nama sebutan nya. (red/sukri malau)