Camat Suro Akan Turun ke Desa Alur Linci Terkait Kasus Dana Desa tahun 2019

Camat suro Drs Abd Hanan
Singkilnews.id-Beredarnya dibeberapa media,tentang berbagai kasus dana desa tahun Anggaran 2019.di desa Alur Linci kecamatan suro kabupaten aceh singkil. Camat suro,Drs Abd Hanan akan terjun langsung ke lapangan,yakni desa Alur Linci, halitu di ungkapnya kepada singkilnews.id, senin(23/3/2020)dikantor camat suro.
”kami dari pihak Kecamatan akan segera turun ke lapangan desa Alur Linci, untuk melakukan evaluasi sebelum nya saya telah menyapaikan kepada pihak tenaga teknis,pemdamping kecamatan untuk turun kelapangan,”kata camat.

Sebelum nya kami pernah turun untuk mengecek sebab masuk ke dalam media massa/pemberitaan,lalu kami pun turun kedesa tersebut tujuan agar jangan saling menyalahkan ketika memang kami di pertayakan baik dari rekan media, inspektorat, kami sudah ada bahan, jika memang dari pihak rekan-rekan ada temuan seperti jalan,tidak sesuai dengan spek nya dan jumlah laporan,” ya di persilahkan di tindak lanjuti,”tutur camat.karna kita merasa  perlu bahwa dana desa di awasi dan monitoring agar jangan di sia-siakan oleh pihak(kades/Gcik)itu sendiri sebab pemerintah dan undan-undang juga telah memberikan kewenangan.

Camat menambahkan, tidak main-main terkait penyalahgunaan dana desa.” jika ada para kades dilapor oleh warga ke kecamatan maka saya tidak akan main menindak terkait kedapatan penyalahgunaan DD dan ADD.
Sesuai dengan ambang batas yang di berikan di bulan 3 untuk menyelesaikan pekerjaan pisik,setelah waktu di tentukan telah usai maka kami dari pihak kecamatan akan turun kembali untuk mengkroscek sesuai dengan tugas kami pengawasan,”kata camat suro.
Rabar beton desa Alur Linci kecamatan suro kabupaten aceh singkil

Sebelum nya,Hasil investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Repoblik Indonesia(LPPN-RI)dilapangan  kamis 19 Maret 2020. Khaba Kasah/Juntak selaku ketua Tim wilayah aceh singkil menyesebutkan bahwa”di desa  Alurlinci terdapat beberapa kegiatan baik bidang pembangunan/Fisik maupun di bidang pemberdayaan masyarakat yang penggunaannya diduga di mark-up oleh Gcik Alur Linci contoh nya pembuatan, pemeliharaan jalan usaha tani yaitu,pembuatan Rabat beton Volume 200 meter,dengan anggaran Rp 145.155.867,namun dari pantauan kami itu dikerjakan asal-asalan (tidak bermutu) bahkan setelah kami lakukan pengukuran Rabat beton tersebut menurut analisa kami hanya di kerjakan di taksir 100 meter lalu kemana sisa dana nya dari 145 juta.

“Kami sangat menyayangkan Dana Desa masih ada juga oknum bermain yang menyalahgunakan anggaran ini”tutur juntak."Kami dari pihak LSM berupaya memantau anggaran ini supaya tepat sasaran dan transparan," tegas nya.
diminta kepada Inspektorat aceh singkil agar menjalankan perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),dan Kejari Aceh singkil selaku TP4D ,kemudian Dinas DPMK aceh singkil."Ayo,mari sama-sama kita kawal dana desa ini, sehingga pembangunan di desa dapat terealisasi tepat sasaran.
Kami juga memintak agar meningkatkan pendayagunaan aparatur sipil dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih(good and clean government),
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
ketua TIM LPPN-RI wilayah  Aceh singkil sedang mengukur Rabat beton di desa Alur Linci
Kami juga memintak pihak Inspektorat untuk turun kelapangan dan melakukan pengukuran bahwa memang benar terjadi masalah di Alur Linci dana desa 2019 itu,dan kami ingin oknum Kepala Desa tersebut agar dapat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan UU yang berlaku sebab dari temuan itu ada bangunan yang bermasalah,” tegas juntak.(red/sukri malau)



Related

SOSIAL 7628145553320424229

Post a Comment

emo-but-icon

item