Camat Suro Akan Turun ke Desa Alur Linci Terkait Kasus Dana Desa tahun 2019
https://www.singkilnews.id/2020/03/camat-suro-akan-turun-ke-desa-alur.html
Camat suro Drs Abd Hanan |
”kami dari pihak Kecamatan akan segera turun ke lapangan
desa Alur Linci, untuk melakukan evaluasi sebelum nya saya telah menyapaikan kepada
pihak tenaga teknis,pemdamping kecamatan untuk turun kelapangan,”kata camat.
Sebelum nya kami pernah turun untuk mengecek sebab masuk ke dalam media massa/pemberitaan,lalu kami pun turun kedesa tersebut tujuan agar jangan saling menyalahkan ketika memang kami di pertayakan baik dari rekan media, inspektorat, kami sudah ada bahan, jika memang dari pihak rekan-rekan ada temuan seperti jalan,tidak sesuai dengan spek nya dan jumlah laporan,” ya di persilahkan di tindak lanjuti,”tutur camat.karna kita merasa perlu bahwa dana desa di awasi dan monitoring agar jangan di sia-siakan oleh pihak(kades/Gcik)itu sendiri sebab pemerintah dan undan-undang juga telah memberikan kewenangan.
Sebelum nya kami pernah turun untuk mengecek sebab masuk ke dalam media massa/pemberitaan,lalu kami pun turun kedesa tersebut tujuan agar jangan saling menyalahkan ketika memang kami di pertayakan baik dari rekan media, inspektorat, kami sudah ada bahan, jika memang dari pihak rekan-rekan ada temuan seperti jalan,tidak sesuai dengan spek nya dan jumlah laporan,” ya di persilahkan di tindak lanjuti,”tutur camat.karna kita merasa perlu bahwa dana desa di awasi dan monitoring agar jangan di sia-siakan oleh pihak(kades/Gcik)itu sendiri sebab pemerintah dan undan-undang juga telah memberikan kewenangan.
Camat menambahkan, tidak main-main terkait penyalahgunaan
dana desa.” jika ada para kades dilapor oleh warga ke kecamatan maka saya tidak
akan main menindak terkait kedapatan penyalahgunaan DD dan ADD.
Sesuai dengan ambang batas yang di berikan di bulan 3 untuk
menyelesaikan pekerjaan pisik,setelah waktu di tentukan telah usai maka kami
dari pihak kecamatan akan turun kembali untuk mengkroscek sesuai dengan tugas
kami pengawasan,”kata camat suro.
Sebelum nya,Hasil investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara
Negara Repoblik Indonesia(LPPN-RI)dilapangan
kamis 19 Maret 2020. Khaba Kasah/Juntak selaku ketua Tim wilayah aceh singkil
menyesebutkan bahwa”di desa Alurlinci
terdapat beberapa kegiatan baik bidang pembangunan/Fisik maupun di bidang
pemberdayaan masyarakat yang penggunaannya diduga di mark-up oleh Gcik Alur
Linci contoh nya pembuatan, pemeliharaan jalan usaha tani yaitu,pembuatan Rabat
beton Volume 200 meter,dengan anggaran Rp 145.155.867,namun dari pantauan kami
itu dikerjakan asal-asalan (tidak bermutu) bahkan setelah kami lakukan
pengukuran Rabat beton tersebut menurut analisa kami hanya di kerjakan di
taksir 100 meter lalu kemana sisa dana nya dari 145 juta.
“Kami sangat menyayangkan Dana Desa masih ada juga oknum
bermain yang menyalahgunakan anggaran ini”tutur juntak."Kami dari pihak
LSM berupaya memantau anggaran ini supaya tepat sasaran dan transparan,"
tegas nya.
diminta kepada Inspektorat aceh singkil agar menjalankan
perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),dan Kejari Aceh singkil
selaku TP4D ,kemudian Dinas DPMK aceh singkil."Ayo,mari sama-sama kita
kawal dana desa ini, sehingga pembangunan di desa dapat terealisasi tepat
sasaran.
Kami juga memintak agar meningkatkan pendayagunaan aparatur
sipil dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju
terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih(good and clean government),
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1998
tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN).
ketua TIM LPPN-RI wilayah Aceh singkil sedang mengukur Rabat beton di desa Alur Linci |