Senilai 4,5 Miliar Pembelian kapal cepat Di aceh singkil,LSM KPPAS Meminta di Audit

Kapal motor cepat(KM),Tailana milik Pemerintah  Kabupaten Aceh Singkil
Singkilnews.id-Pembelian Kapal motor cepat(KM),Tailana milik Pemerintah  Kabupaten Aceh Singkil,menelan dana senilai Rp 4,5 Melyar  yang bersumber dana dari Otsus Tahun Anggaran 2019, Itu perlu di audit.Demikian di sampaikan S. Kabeakan  Ketua LSM Komunitas  Perduli  Pembangunan Aceh Singkil( KPPAS) kepada singkilnews Kamis. (27/2/2020). Di Singkil.

“karena  hingga Akhir Pebruari 2020 ini Kapal motor cepat itu, yang menelan Anggaran sekitar 4,5 Milyar belum di Operasikan dengan alasan terbentur dengan Perijinan dan Dermaga tempat sandar yang belum ada.

Di katakan nya,bahwa jika kedua faktor itu jadi alasan sehingga  Kapal tersebut belum  di Operasi kan berarti Pemerintah  Aceh Singkil tidak melakukan  Perencanaan  yang matang. Atau tidak mengindahkan Himbauan KPK tentang mekanisme Penggunaan  Anggaran Negara  yang meliputi, Perencanaan  dan Pemanfaatan Anggaran tepat guna tepat sasaran dan akuntabel.

seharusnya  pihak Konsultan sudah menyiapkan  segala Administrasi terkait Perijinan, Dermaga tempat Sandar  juga di kalkulasi  berapa tarif ongkos dari Singkil ke rute tujuan dan sebaliknya   dan setelah itu sudah di kaji secara matang baru lah di beli Kapalnya. Tapi seperti kita lihat banyak kreteria  untuk itu di abaikan sehingga dalam pembelian Kapal yang seharusnya  sudah di rasakan manfaatnya oleh si pengguna,tapi justru sebaliknya  menimbulkan  polemik  di Masyarakat.
Dan paling membuat kita miris, Kapal motor KM. Tailana itu sudah di Pesejuk oleh Bupati aceh singkil akhir Tahun 2019 lalu, padahal lazimnya  jika sudah di pesejuk pertanda bahwa armada itu langsung  di operasikan, tapi apa di kata Sampai  hari ini Kapal Kebanggan Masyarakat Aceh singkil itu. masih terombang ambing tapi bukan karena ombak pantai Pulo sarok  dan laut pulau banyak, melainkan terombang ambing akibat Perencanaan yang Asal asalan,”kata nya.

 Terkait Polemik belum
Beroperasinya  Kapal cepat Milik Pemerintah Aceh Singkil itu seharusnya Wakil Rakyat  di Kabupaten itu cepat merespon dan
Memanggil Pihak Dinas Perhubungan juga Pihak ketiga  yang di Tunjuk sebagai pengelola Kapal tersebut.lalu dimana suara DPRK aceh singkil?.yang fungsinya sebagai,legeslasi,anggaran dan pengawasan.

seperti kita Amati Pihak Dewan seakan tidak peduli, Dimana Gebrakan Anggota Dewan yang Muda dan Enerjik, tunjukkan taring mu, Bukankah Anggaran yang Anda Sah kan harus juga anda awasi ? Bukankah Aturan dan undang-undang yang anda buat jika tidak di jalankan Pemerintah harus anda Kritisi? Atau tidakkah anda berani di antara Kalian mengatakan kepada Inspektorat supaya Pembelian Kapal cepat KM Tailana agar diaudit ? Dan jika tidak ada yang berani pertanda ada  udang di balik kapal itu,”cetus Kabeakan.( Red)

Related

SOSIAL 8374493974337476812

Post a Comment

emo-but-icon

item