Dana BUMK Tahun 2019 Rp 135 Juta diduga Lenyap,Masyarakat Laporkan gecik ketapang indah ke Inspektorat Aceh Singkil

saat warga desa ketapang indah di ruangan inspektorat aceh singkil membuat laporan 
Singkilnews.id-Masyarakat desa ketapang indah kecamatan singkil utara kabupaten aceh singkil.melaporkan gcik ketapang indah,H.Marwan Hakim  dengan laporan tentang masalah dana penyertaan modal ke BUMK tahun 2019 senilai Rp135.000.000 yang diduga di kuasai oleh gecik.

“Kami,masyarakat Ketapang Indah membuat laporan ke Inspektorat Aceh Singkil,tujuan nya untuk mengaudit dana BUMK tahun 2019 Rp 135 juta yang dimasukan dalam ABPKam, desa ketapang indah agar jelas kemana aliran dana tersebut, kata Ust Bahar(Baba) kepada singkilnews.id,Rabu(5/2/2020)  dan pihak Inspektorat pun menerima laporan kami dari masyarakat Ketapang Indah tersebut,”kata bahar.

 Ia melanjutkan”Harapan kami pihak inspektorat sebagai aparat pengawas pemerintah(APIP)dan instansi pemerintah yang di bentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern(audit intern)untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi di desa-desa yang bermasalah dengan dana desa.
Gcik ketapang indah H Marwan Hakim 
"Alhamdulillah laporan masyarakat Desa Ketapang Indah sudah diterima oleh pihak Inspektorat Aceh Singkil, mudah-mudahan pihak Inspektorat segera mengaudit dana desa Ketapang Indah khususnya dana penyertaan modal ke BUMK tahun 2019," ungkap Ustad Baba.

Kemudian,Mufrin, ST selaku Inspektur Pembantu (Irban) lll.”Kami dari pihak Inspektorat, sudah menerima laporan dari warga desa ketapang indah,nah untuk tahun 2019 belum melakukan mengaudit ke desa-desa,dengan ada laporan ini  kami tinggal menunggu perintah dari Inspektur dan kami akan segera turun ke lapangan untuk mengaudit khusus untuk desa ketapang indah untuk tahun anggaran 2019.”tegas nya.

Biasanya, saya ditugaskan untuk mengaudit dana desa ketapang indah karna itu wilayah irban III. Dan di wilayah irban III ini, ada dua kecamatan yaitu Kecamatan Kuta Baharu dan Kecamatan Singkil Utara,nah kedua kecamatan ini agak parah dan rusaknya kalau masalah pengelolaan dana desa,”kata Mufrin.(red/sukri malau)

Related

SOSIAL 1755178403514622798

Post a Comment

emo-but-icon

item