Akibat Tuntutan Tidak dipenuhi, Karyawan PT Runding Aceh Singkil Mogok Kerja
https://www.singkilnews.id/2020/02/akibat-tuntutan-tidak-dipenuhi-karyawan.html
Karyawan PT Runding Aceh Singkil Mogok Kerja Akibat Tuntutan mereka Tidak dipenuhi. |
"Aksi mogok kerja massal sudah berlangsung tiga hari
terakhir berturut-turut karena hak-hak karyawan tidak dipenuhi pihak
perusahaan," kata Pendi Tinambunan, Ketua Pengurus Unit Kerja-Federasi
Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan(PUK-FSPPP) kepada wartawan Rabu (26/22020).
Mogok kerja, kata Pendi, sudah disampaikan ke pihak
perusahaan PT Runding Putra Persada secara tertulis dengan nomor:
01/PUK/PT.RPP/II/2020 pada tanggal 17 Februari 2020 lalu, bahwa mogok kerja
dilaksanakan mulai Senin 24 Februari sampai dengan Senin 24 Maret 2020.
Pemberitahuan mogok kerja itu dilayangkan, sehubungan tidak
direalisasikannya perjanjian yang telah disepakati antara SP-Sb dengan perusahaan PT Runding
Putra Persada terkait(surat perjanjian terlampir), bahkan memutasikan pengurus
dan anggota PUK FSPPP dari pabrik kelapa sawit ke kebun.
Pendi menuding, Perusahaan PT Runding Putra Persada,tidak pernah
melakukan tertib peraturan,dan undang-undang tentang ketenagakerjaan karena
karyawannya sudah ada bekerja 12 tahun, 9 tahun, 6 tahun dan paling rendah 5
tahun, cuma belum ada kejelasan status karyawan.
"Jadi, adapun aksi mogok yang dilakukan, sudah yang
kedua kalinya, padahal tanggal 2 Januari 2020 lalu, sudah ada perjanjian oleh
perusahaan akan merealisasikan tuntutan karyawan tiga macam, sementara tuntutan
karyawan ada Delapan poin,"ujarnya.
Kedelapan poin tuntutan itu, yakni tetapkan status karyawan
pabrik sebagai karyawan tetap, jam kerja sesuai regulasi atau aturan,
Permohonan Alat Pelindung Diri(APD) pekerja saat beraktivitas, berlakukan Upah Minimum Perusahaan(UMP).
Selanjutnya, BPJS Ketenaga kerjaan dan Kesehatan
diberlakukan, Pembentukan Pengembangan Keprofesian Berlanjut(PKB), dan Klinik
Karyawan.
Namun, terkait tuntutan kami ini, hingga sampai saat sekarang
ini, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan, sehingga kami melakukan aksi
mogok kembali.
Sementara pihak Humas PMKS PT Runding Putra Persada, belum
berhasil dijumpai wartawan,hingga berita ini terbitkan, sementara pihak kepala
keamanan perusahaan pun belum bisa memberikan keterangan terkait aksi mogok
perusahaan itu.(red/sukri malau)