Razaliardi Ke Yulihardin Terkait Pembangunan Jembatan Kilangan: Jangan Gadang Hantak
https://www.singkilnews.id/2019/12/razaliardi-ke-yulihardin-terkait.html
Direktur CHK Aceh Singkil, Razaliardi manik |
Singkil dari Komisi tiga meminta Pemerintah Aceh supaya
terus konsisten untuk
menyelesaikan jembatan Kilangan penghubung Singkil-Kuala
Baru dan Bulusema
kecamatan Trumon.
"Pembangunan jembatan kilangan Penghubung Singkil-
Kuala Baru dan Bulusema
tersebut, supaya bisa diselesaikan dengan tepat waktu,"
kata Yulihardin yang
kebetulan sedang mengamati pengerjaan jembatan kepada media
advokasi.com,
Jumat (29/11/2019).
Yulihardin juga mengatakan Pihaknya akan terus mengawal
pekerjaan
pembangunan jembatan ini, apalagi ditargetkan pembangunan
rangka bajanya
selesai pada 26 Desember 2019 mendatang.
Menanggapi maslah tersebut, Direktur Central Hukum Dan
Keadilan (CHK) Aceh
Singkil, Razaliardi Manik,kepada
singkilnews.id,minggu(1/12/2019) menyebut Yuliahardin agar jangan gadang hantak
dan
besar pasak dari pada tiang.
Yulihardin “sebut Razaliardi, jangan terlalu mengurus urusan
yang bukan menjadi
tufoksinya, sementara urusannya sendiri tak pernah diurus,
bahkan menutup kedua
belah matanya terhadap persoalan proyek yang bersumber dari
APBK Aceh Singkil.
Razaliardi mencontohkan persoalan kasus proyek Peningkatan
Jalan Singkil-Teluk
Rumbia Kabupaten Aceh Singkil, Tahun Anggaran 2018 yang
menelan dana sekitar
Rp.21 Milyar “Ketika masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau
Gedang menuntut keadilan atas
kasus jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut, kemana
itu yang namanya
Yulihardin. Mengapa tidak bersuara untuk mendesak penegak
hukum agar
menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan neraga itu.
Ada apa
sebenarnya dengan Yulihardin?”, katanya penuh tanda tanya.
Kasus itu sebut Razaliardi sampai saat ini tidak jelas
penanganannya, seakan
lenyap ditelan bumi. Padahal pihak kejaksaan saat itu
katanya sudah memanggil
beberapa orang pihak terkait yang bertanggung jawab dalam
kasus ini.
“Yulihardin ngomong dong. Kok tidak ngomong. Tapi katanya
wakil rakyat, terlebih
wakil rakyat dari daerah pemilihan sendiri. Bersuaralah
untuk penegakan hukum,
perjuangkan kembali pembangunan jalan yang sekarang mangkrak
tersebut.
Kasihan masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang itu”,
geramnya.
Begitu juga dengan kasus Pembangunan Tangki Septik Skala
Komunal Aceh Singkil
senilai Rp 5,2 Milar. Kasus yang juga mangkrak di kejaksaan
itu sebut Razaliardi,
tak pernah satupun wakil rakyat angkat bicara, termasuk
Yulihardin. Padahal
masalah tersebut sudah jelas bermasalah dengan hukum.
“Pada kemana ini anggota dewan yang terhormat itu. Anda
digaji dan makan dari
uang rakyat, jadi bekerjalah sesuai fungsi Anda. Jangan
makan uang rakyat, kalau
tak mau bekerja sesuai fungsi yang diamanatkan oleh
peraturan dan perundang-
undangan”, tegas mantan wartawan Harian Angkatan Bersenjata
ini.
Seperti diketahui, proyek Peningkatan Jalan Teluk
Rumbia-Rantau Gedang tersebut
sampai batas waktu kontrak berakhir, proyek ini hanya
terealisasi 42%. Disamping
itu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Peduli Bangsa ini juga
kualitasnya tidak sesuai
denga spisifikasi teknis. Akibatnya, beberapa kali talud
jalan tersebut ambruk, dan
diberbagai titit mengalami keretakan.”kata Razaliardi manik(red/sukri
malau).