Razaliardi Ke Yulihardin Terkait Pembangunan Jembatan Kilangan: Jangan Gadang Hantak

Direktur CHK Aceh Singkil, Razaliardi manik
Singkilnews.id-Yulihardin salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Singkil dari Komisi tiga meminta Pemerintah Aceh supaya terus konsisten untuk
menyelesaikan jembatan Kilangan penghubung Singkil-Kuala Baru dan Bulusema
kecamatan Trumon.
"Pembangunan jembatan kilangan Penghubung Singkil- Kuala Baru dan Bulusema
tersebut, supaya bisa diselesaikan dengan tepat waktu," kata Yulihardin yang
kebetulan sedang mengamati pengerjaan jembatan kepada media advokasi.com,
Jumat (29/11/2019).

Yulihardin juga mengatakan Pihaknya akan terus mengawal pekerjaan
pembangunan jembatan ini, apalagi ditargetkan pembangunan rangka bajanya
selesai pada 26 Desember 2019 mendatang.
Menanggapi maslah tersebut, Direktur Central Hukum Dan Keadilan (CHK) Aceh
Singkil, Razaliardi Manik,kepada singkilnews.id,minggu(1/12/2019) menyebut Yuliahardin agar jangan gadang hantak dan
besar pasak dari pada tiang.

Yulihardin “sebut Razaliardi, jangan terlalu mengurus urusan yang bukan menjadi
tufoksinya, sementara urusannya sendiri tak pernah diurus, bahkan menutup kedua
belah matanya terhadap persoalan proyek yang bersumber dari APBK Aceh Singkil.

Razaliardi mencontohkan persoalan kasus proyek Peningkatan Jalan Singkil-Teluk
Rumbia Kabupaten Aceh Singkil, Tahun Anggaran 2018 yang menelan dana sekitar
Rp.21 Milyar “Ketika masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang menuntut keadilan atas
kasus jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut, kemana itu yang namanya
Yulihardin. Mengapa tidak bersuara untuk mendesak penegak hukum agar
menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan neraga itu. Ada apa
sebenarnya dengan Yulihardin?”, katanya penuh tanda tanya.


Kasus itu sebut Razaliardi sampai saat ini tidak jelas penanganannya, seakan
lenyap ditelan bumi. Padahal pihak kejaksaan saat itu katanya sudah memanggil
beberapa orang pihak terkait yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Yulihardin ngomong dong. Kok tidak ngomong. Tapi katanya wakil rakyat, terlebih
wakil rakyat dari daerah pemilihan sendiri. Bersuaralah untuk penegakan hukum,
perjuangkan kembali pembangunan jalan yang sekarang mangkrak tersebut.

Kasihan masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang itu”, geramnya.
Begitu juga dengan kasus Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal Aceh Singkil
senilai Rp 5,2 Milar. Kasus yang juga mangkrak di kejaksaan itu sebut Razaliardi,
tak pernah satupun wakil rakyat angkat bicara, termasuk Yulihardin. Padahal
masalah tersebut sudah jelas bermasalah dengan hukum.


“Pada kemana ini anggota dewan yang terhormat itu. Anda digaji dan makan dari
uang rakyat, jadi bekerjalah sesuai fungsi Anda. Jangan makan uang rakyat, kalau
tak mau bekerja sesuai fungsi yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang-
undangan”, tegas mantan wartawan Harian Angkatan Bersenjata ini.

Seperti diketahui, proyek Peningkatan Jalan Teluk Rumbia-Rantau Gedang tersebut
sampai batas waktu kontrak berakhir, proyek ini hanya terealisasi 42%. Disamping
itu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Peduli Bangsa ini juga kualitasnya tidak sesuai
denga spisifikasi teknis. Akibatnya, beberapa kali talud jalan tersebut ambruk, dan
diberbagai titit mengalami keretakan.”kata Razaliardi manik(red/sukri malau).

Related

SOSIAL 6110305897851968596

Post a Comment

emo-but-icon

item