Gara-gara selingkuh Isteri Jaksa ini Dicambuk di Aceh singkil
https://www.singkilnews.id/2019/12/gara-gara-selingkuh-isteri-jaksa-ini.html
Cambuk di Lapangan Alun - alun Pulo Sarok, aceh Singkil,Jum'at (6/12/2019)
|
di Aceh Singkil,pasangan selingkuh ini dicambuk di depan umum karena terbukti
melanggar syariat islam. Keduanya tertangkap saat berdua - dua an di dalam
rumah di kecamatan singkil, kabupaten aceh singkil,pada jam yang tidak wajar.setelah
melalui peroses pemeriksaan dan persidangan, lalu di lakukan
Eksekusi cambuk terhadap pasangan perselingkuhan ini, Erdi
Ferdiansyah dan Rosmiati di gelar di Lapangan Alun - alun Pulo Sarok, aceh
Singkil,Jum'at (6/12/2019)kemarin dengan disaksikan oleh ratusan masyarakat.
Secara bergantian algojo mencambuk terpidana masing - masing
sebanyak 20 kali. Pertama terpidana laki - laki Erdi Ferdiansyah, kemudian
Rosmiati.Kedua terpidana di cambuk setelah Mahkamah Syari'ah Aceh
Singkil memvonis mereka yang melanggar jarimah ikhtilat.
"Pada awalnya Erdi datang ke rumah Rosmiati untuk
mengantar bibit tanaman, pada saat bersamaan suami Rosmiati pulang ke rumah dan
menangkap langsung Erdi keluar rumahnya dari pintu belakang," kata Jaksa
Penuntut Umum dan Eksekutor Cambuk dari Kejaksaan Negeri Singkil, Mulkan
Baliya, SH.
"Mengantarkan bibit ke dalam rumah seorang perempuan
yang bukan mahram pada jam yang tidak wajar, di persidangan keduanya mengakui
pernah sesekali bertemu dan saling berpelukan, pada saat kejadian belum sempat
melakukan apa - apa karena keburu tertangkap suami Rosmiati," lanjut
Mulkan.
Terpidana Rosmiati berstatus isteri seorang jaksa yang
bertugas di luar Aceh Singkil,dan ia juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
di salah satu dinas di Kabupaten Aceh Singkil. Sementara Erdi Ferdiansyah yang
masih berstatus lajang ini merupakan karyawan swasta. Keduanya merupakan warga
Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil.
Jarimah ikhtilat menurut qanun aceh merupakan perbuatan
berdua - dua an dengan yang bukan muhrim baik di muka umum maupun di tempat
tertutup. (red)