Guru SMK Negeri Satu Gunung Meriah di pukul Rekan Sepropesi nya
https://www.singkilnews.id/2019/11/guru-smk-negeri-satu-gunung-meriah-di.html
abdullah sani guru korban penganiyaan |
Sungguh Sangat di sayangkan dunia pendidikan kembali
tercoreng oleh ulah oknum seorang guru berinisial(ks)yang melakukan perbuatan
tidak terpuji itu sesama rekan sepropesi nya,mereka merupakan sama-sama guru di
sekolah SMKNegeri satu gunungmeriah kabupaten aceh singkil provinsi aceh.guru yang layaknya menjadi panutan dan contoh tauladan bagi para
murid telah melakukan perbuatan layaknya seorang preman.Kini abdullah sani(pak
sani)sebutan nya, korban penganiayaan telah mengalami trauma yang sangat berat
akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh(ks). dan ironisnya pelaku merasa
kebal hukum karna sampai dengan sekarang tidak di tahan oleh kepolisian,”kata
Jonizar SH.MM,selaku kuasa hukum pak sani.
Saat di temui singkilnews.id,Rabu(27/11/2019)di kediaman pak
sani, Jonizar mengatakan bahwa,”kita sudah masukan surat ke polres aceh singkil.
dalam hal ini, memang ada kita lihat kejanggalan-kejanggalan dalam perkara ini
pertama itu, laporan yang di lakukan oleh klaen kita itu pada tanggal 10 Oktober
2019.sembari itu kan kita tanyakan,kenapa pelaku masih berkeliaran sementara
korban sudah merasakan trauma yang berat, dan memang itu sudah sempat terhalang
korban untuk melakukan aktivitas nya sehari-sehari sebagai guru di pasal 351 ayat(1) nya jelas,jadi kita berharap nanti
jangan coba-coba mengaburkan pasal yang di terapkan karna memang korban
mengalami memang bendol besar dan pendarahan sehingga korban tidak bisa
mengajar lagi nah 351 ayat(1) itu kan jelas,barang siapa yang menghalangi-halangi
melakukan tindakan penganiyaan mengakibatkan terhalang nya orang lain untuk
melakukan aktivitas jadi sudah cukup duduk perkara ini, gtu Lhoo,”ucap jonizar.
abdullah sani melakukan koferensi pers di dampingi kuasa hukum di Rumah nya desa gunung |
Nah sudah beberapa kalikita kepolsek gunung meriah bahkan
dari tokoh masyarkat juga waktu itu yang datang, H wahidin,Ust jakirun,Aslim
kombih,sudah datang kepolsek memintak supaya pelaku segera di tahan, karna
memang ini untuk rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan juga rasa
keamanan dan perlidungan terhadap korban karna merasa teroma yang luar
biasa,dan sampai dengan sekarang pelaku belum di tahan.
Walaupun kita tau memang didalam KUHAP itu ada haksakgetepitas
kepolisian untuk menahan atau tidak menahan seseorang pasti alasan itu pertama
diduga orang nya tidak akan menghilangkan
barang bukti,atau mengulangi perbuatan nya,atau melarikan diri,tapi dalam hal
ini kita melihat bisa saja terjadi mengulangi perbuatan yang sama, itu bagian
yang hal harus di antisipasi sebenar nya maka kita mendesak pihak kepolisian
segera menahan pelaku untuk rasa ke adilan,dan demi keamanan serta ketentuan
kepentingan hukum,”kata jonizar.
Saipulah selaku kepala sekolah, juga mengatakan bahwa” kami
dari pihak Sekolah beserta, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,
juga PGRI Aceh Singkil, dan Komite SMK Negeri Gunung Meriah, telah Memanggil
Kedua belah pihak dan melakukan Mediasi supaya menempuh jalur kekeluargaan
yaitu secara Berdamai. Namun pihak korban mengatakan tetap komit agar di
selesaikan di jalur hukum,”tutur Saipulah.
sedang mediasi oleh kepala sekolah SMKN gunung meriah |
Selanjut nya kita menunggu kabar tahap dua dari mereka,yaitu
pihak kejaksaan,karna berkas yang kita kirim mereka yang menerima setelah nanti
ada kabari dari mereka hari dan tanggal nya, nanti langsung kita
laksanakan,untuk pengiriman. untuk berkas
tahap satu sudah duaminggu yang lalu itu
dikirim, mengenai pasal yang di sangkakan terhadap sipelaku pasal 351 KUHPidana
tentang penganiyaan,kemudian si pelaku sampai saat ini, kita tidak melakukan
penahanan pertibangan sesuai dengan KUHAP kan juga diatur,”ujar nya.
dan sampai saat ini
juga pelaku korproaktif dan tidak mungkin dia melarikan diri, perkara seperti
ini dan kapan kita butuhkan dan kapan kita panggil dia siap hadir toh dia juga
pengajar satusisi juga diamasih di butuhkan di sekolah itu,”kata
kapolsek.(red/sukri malau)
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete