Diduga Gecik ketapang indah Kuasai Dana BKPG Rp 121 juta

kepala kampung ketapang indah  H.Marwan Hakim
Singkilnews.id-Desa ketapang indah kecamatan singkil utara kabupaten aceh singkil adalah merupakan salah satu desa atau kampung yang masih katagori di bawah garis kemiskinan masyarakat nya, dan Desa ini berada di jalan lintasan singkil-subulussalam.

Sementara  desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan singkil utara  yang tampak sudah mulai berbenah diri.Meski setiap tahun desa ini mendapat kucuran dana miliaran rupiah dari pemerintah, namun desa ketapang indah tetap berada dalam kekumuhan dan kemiskinan.
Pada hal Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di desa, berbagai upaya pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah kabupaten, telah berusaha melakukan pembinaan ekonomi masyarakat. Salah satunya lewat penyertaan modal pemerintah desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMK) di setiap desa atau kampung yang setiap tahun minimal sebesar Rp 200 juta.

Dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut,namun sayang hingga saat ini di desa ketapang indah BUMK tersebut hanya di tinggal nama alias mati suri.

Menurut keterangan warga ketapang indah,(SL)kepada wartawan Rabu (20/11/2019),mengatakan bahwa dana Bumdes di Desa ketapang indah selama ini tidak berjalan alias fakum di rekening bumdes,dan tidak sebagaimana yang diharapkan oleh masyarkat.

Pasalnya, sebut SL, dana Bumdes di Desa ketapang indah ada sesuatu yang belum tuntas.yaitu tentang dana program,Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong  (BKPG)tahun anggran 2010. berjumlah Rp.121000.000(seratus duapuluh satu juta rupiah) atau dengan sebutan masyarakat dana(121) yang belum di kembalikan oleh kepala kampung/Gcik ketapang indah, H.Marwan Hakim.

Selanjut nya warga Ketapang Indah,yang egan di sebutkan nama nya  juga menuturkan bahwa tentang dana BKPG sebesar Rp 121 juta yang kata nya dipinjam oleh gecik,hingga saat ini belum di kembalikan kekas, BUMDES, atau pun kekas desa.padahal sebelum nya dana itu harus di pulang kan kepada Bumdes sebagai tambahan penyertaan modal.
jadi kuat dugaan kami uang sejumlah 121 juta itu sudah di pergunakan oleh gcik untuk kepentingan pribadi, Padahal dalam rapat musyawarah dengan masyarakat di balai desa Ketapang Indah belakang masjid Al-Muhajjirin,di tahun 2018 yang lalu. yang di hadiri oleh kepala kampung ketapang indah H.marwan Hakim,ketua BPG, perangkat desa,ketua Bumdes dan masyarakat lain nya.
paska pengambilah supah jabatan kepala kampung  se aceh singkil 
Masyarakat telah mempertanyakan kepada gecik Marwan hakim, agar di jelaskan masalah uang 121 juta,kemana rimbanya.Kala itu,gecik pun menjawab bahwa uang itu ada, namun  setelah perehapan dapur tiba-tiba rekeningnya basah,”kata  gcik marwan, menjawab pertanyaan masyarakat. Mendengar keteranagan gcik yang tidak masuk akal, sontak  masyarakat menjawab,”odaaaak kami pecayaaai… bualan khatana ii…(kami tidak percaya itu adalah cerita bohong),”ujar warga secara serentak.   

Kemudian warga juga memintak,kami butuh uangnya pak gecik… kami butuh bukti,…ujar masyarakat. kami tunggu seminggu untuk membuktikan menyelesaikan administrasi setelah ada uang tersebut di rekening berjumlah 121 juta, serahkan ke direktur BUMK, baru kita rapatkan bersama masyarakat.”tegas mereka kala itu.

Lebihlanjut ia menjelaskan,usai acara Musrenbang desa,di tahun 2019 awal. sekitar 9 orang terdiri dari tokoh  masyarkat, tokoh pemuda, ketua BPG, ketua BUMK,perangkat desa,tokoh ke agamaan dan lain-lain.
Kami datang dan menjumpai gecik Marwan di kantor desa,mempertanyakan kembali terkait dana 121 juta bagaimana tidak lanjut nya namun jawaban beliou juga sama hal nya dengan jawaban-jawaban sebelum nya.

Maka dari itu kuat dugaan kami bahwa dana tersebut telah dipergukan oleh Kepala Desa untuk usaha lain yang tidak ada hubungannya dengan program BKPG itu,”kata warga.
Menanggapi permasalah itu awak media, mengkomfirmasi kades ketapang indah Marwan hakim,namun belum bisa terghubung hingga berita ini di terbitkan(Red)



Related

SOSIAL 4067639744300942864

Post a Comment

  1. Lanjutkan.....!!! nyatakan yg hak itu benar2 hak dan yg bathil itu memang benar2 bathil....

    ReplyDelete

emo-but-icon

item