Desa Alurlinci Membangun di Kerjakan Dengan Swakelola
https://www.singkilnews.id/2019/11/desa-alurlinci-membangun-di-kerjakan.html
kepala kampung alur linci sahudin saibu |
prinsip nya pengelolaan
dana desa adalah unsur benefit (kemanfaatan) bagi masyarakat. Dimulai dari
perencanaan sampai dengan pelaksanaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat,”tutur nya.
Dalam pembangunan misalnya, diharapkan tenaga kerja yang
diberdayakan adalah masyarakat sekitar desa (SDM Lokal). Bahkan material
bangunan pun adalah berasal dari daerah sekitar, sehingga perputaran uangnya
dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Desa.
"Swakelola ini benar-benar dikelola oleh desa itu
sendiri, tenaga kerja maupun bahan bangunan pun diupayakan dari daerah terdekat.
Mengenai sistem swakelola sangat jelas dengan kehendak
pemerintah pusat dan desa, tidak seharusnya dana desa menggunakan pihak ketiga.
Setiap Desa sudah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagai pengawal
pengelola program pembangunan melalui dana desa tersebut.
"Merekalah yang mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan
bisa terserapnya tenaga kerja lokal, lalu apakah ada jaminan ketika pihak
ketiga yang mengambil alih pekerjaan (tukang) tersebut adalah warga lokal? Sangat
tidak mungkin,Menurut kades sudah jelas karena mempertimbangkan faktor manfaat bagi masyarakat desa sekitar.
Pemerintah pusat mempercepat program pembangunan desa secara
padat karya.langkah program tersebut agar segera terealisasi di lapangan kami
berharap semua pighak untuk mendorong pembangunan desa secara padat karya.
Selanjut nya kami
sangat berharap kepada warga Alurlinci supaya bisa pengembangan pemanfaatan
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman baik secara individu maupun kelompok
untuk menciptakan atau memperbaiki sebuah produk baik dalam bentuk barang atau
jasa yang dapat memberikan nilai tambah baik dalam bidang infrastruktur,
sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya.
Pengertian inovasi desa adalah proses pengembangan
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja
desa-desa dalam melaksanakan pembangunan desa baik yang sudah ada atau terbaru
dalam bentuk barang atau jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara
berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya
manusia, ekonomi dan sosial budaya.
inovasi desa merupakan setiap ide atau pun gagasan baru yang
belum pernah ada atau pun diterbitkan sebelumnya. Sebuah inovasi biasanya
berisi terobosan-terobosan baru.
Dalam jangka menengah dengan mendorong produktifitas dan
pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan
untuk meningkatkan kesejateraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.
Sesuai dengan arah dan kebijakan dan sasaran Kementerian Desa PDTT pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
kegiatan yang dijalankan, memfasilitasi pertemuan-pertemuan
musyawarah masyarakat, dan lain-lain. Melalui program dana desa ini diharapkan
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.”tegas saibu nama sebutan nya(red/sukri
malau)