LSM ACW:Minta Inspektorat Aceh Singkil segera Audit Dana Bimtek Desa dan Bumdes
https://www.singkilnews.id/2019/10/lsm-acwminta-inspektorat-aceh-singkil.html
peserta bimtek aceh singkil di yogyakarta |
Ia mengatakan beberapa bulan terakhir ini Lembaganya telah
melakukan Investigasi di kecamatan-kecamatan, mulai dari kecamatan gunug
meriah, simpang kanan, suro dan beberapa kecmatan lain nya yang ada di aceh
singkil, Pengelolaan Dana Bumdes di beberapa Desa, dimana desa tersebut ada
warganya melaporkan ke Lsm.Acw terkait ada dugaan ketidak jelasan Pengurus
Bumdes dalam mengelola Dana di Tubuh Badan Usaha milik Desa tersebut.
Terkait haltersebut, dia mengatakan atas dasar Laporan warga desa itulah, Team
LSM-ACW melakukan Investigasi dan memang benar apa yang di sampaikan warga desa
tersebut, bahwa “iya,,benar banyak Bumdes di Desa desa di Kabupaten Aceh singkil Masih kacau dalam
pengelolaan keuangan jelas Pasaribu.
Dan lanjutnya lagi kekacauan yang paling mendasar adalah
faktor SDM para Pengurus mulai dari
Ketua, sekertaris juga bendaharanya tidak memiliki SDM sesuai Jabatan yang di
emban sehingga untuk mengelola Jenis usaha yang telah di sepekati tidak berhasil atau gagal.
Dan problem lain Banyak Desa Ketua ketua Bumdes nya hanya
Formalitas saja malah banyak temuan
justeru kepala Desalah yang mengelola bumdes. dan lebih parahnya lagi Ada Dana
Bumdes di dugakuat dikuasai oleh Kepala Desa,untuk kepentingan pribadi.
Dalam Persoalan Dana Bumdes, Khususnya di Desa desa
Kabupaten Aceh Singkil perlu menjadi perhatian Bupati dan secepatnya
Memerintahkan Inspektorat Untuk mengaudit Dana Bumdes, karena dari hasil
Monitoring yang di lakukan Lsm. Acw belum ada dampak signifikan yang di
hasilkan Bumdes untuk kesejahteraan Masyarakat Desa, justeru di duga Dana
Bumdes di buat sebagai ladang Korupsi untuk
Kepentingan Pribadi dan kelompok secara Masif, terencana dan
terstruktur.Dengan Modus yang beragam, mulai dari di katakan Jenis usaha belum
pas, tapi Dana Bumdes sudah di serahkan kepada Pihak Bumdes, kemudian ketika di
komfirmasi kepada Ketua Bumdes, di katakan justeru Si Kepala Desa yang menguasai Dana Bumdes tersebut.
Selanjutnya ada juga Desa Sudah Dua tahun Bumdes di bentuk,
tapi belum juga di operasikan sementara Dananya sudah di alokasikan dari Dana
Desa. Dan ketika di pertanyakan di mana ujud Uang tersebut di katakan di Pegang
sang kepala Desa,Sehingga menjadi Carut marutnya Pengelolaan Dana Bumdes.
terkait Kegiatan Bimtek
dan Study Banding dari hasil Investigasi yang di Lakukan Acw, pelaksaan itu terkesan
hanya Menghamburkan Uang Desa dan tak lebih hanya Rekreasi dan Tamasya, artinya
hanya cuci mata dan cuci telinga juga cuci tangan bagi Peserta. Dan ketika
Pulang ke Desa masing masing banyak Prserta Bimtek dan Study banding hanya
tidak membawa apa apa kecuali Tiket Pesawat, Bill dan faktur Hotel juga faktur
Dan Bill makan minum, pertanda Bahwa Benar Sang Peserta telah melakukan Bimtek
dan Study banding, sementara Esensi dari Bimtek dan Study banding tersebut,
telah tercecer di stasiun dan Bandara,..dan sisanya Adalah Sertifikat lengkap
dengan Logo Lembaga bonafit, dan stempel Basah dan tanda tangan Asli..demikian,maka
dari itu kami memintak kepada inspektorat
aceh singkil untuk segera mengaudit dana
desa, khusus nya penggunaan di tahun anggaran 2018.”kata Pasaribu.(sukri
malau/red)