LSM ACW:Minta Inspektorat Aceh Singkil segera Audit Dana Bimtek Desa dan Bumdes

peserta bimtek  aceh singkil di yogyakarta
Singkilnews.id-Kordinator LSM Ala Corruption Watch  SL.Pasaribu meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk mengaudit Dana Desa, khususnya Penggunaan Dana untuk BUMDES dan Bimtek,Demikian disampaikan kepada wartawan juma’at (1/11/2019).
Ia mengatakan beberapa bulan terakhir ini Lembaganya telah melakukan Investigasi di kecamatan-kecamatan, mulai dari kecamatan gunug meriah, simpang kanan, suro dan beberapa kecmatan lain nya yang ada di aceh singkil, Pengelolaan Dana Bumdes di beberapa Desa, dimana desa tersebut ada warganya melaporkan ke Lsm.Acw terkait ada dugaan ketidak jelasan Pengurus Bumdes dalam mengelola Dana di Tubuh Badan Usaha milik Desa tersebut.

Terkait haltersebut, dia mengatakan  atas dasar Laporan warga desa itulah, Team LSM-ACW melakukan Investigasi dan memang benar apa yang di sampaikan warga desa tersebut, bahwa “iya,,benar banyak Bumdes di Desa desa  di Kabupaten Aceh singkil Masih kacau dalam pengelolaan keuangan jelas Pasaribu.

Dan lanjutnya lagi kekacauan yang paling mendasar adalah faktor SDM para Pengurus  mulai dari Ketua, sekertaris juga bendaharanya tidak memiliki SDM sesuai Jabatan yang di emban sehingga untuk mengelola Jenis usaha yang telah di sepekati tidak  berhasil atau gagal.
Dan problem lain Banyak Desa Ketua ketua Bumdes nya hanya Formalitas saja  malah banyak temuan justeru kepala Desalah yang mengelola bumdes. dan lebih parahnya lagi Ada Dana Bumdes di dugakuat dikuasai oleh Kepala Desa,untuk kepentingan pribadi.

Dalam Persoalan Dana Bumdes, Khususnya di Desa desa Kabupaten Aceh Singkil perlu menjadi perhatian Bupati dan secepatnya Memerintahkan Inspektorat Untuk mengaudit Dana Bumdes, karena dari hasil Monitoring yang di lakukan Lsm. Acw belum ada dampak signifikan yang di hasilkan Bumdes untuk kesejahteraan Masyarakat Desa, justeru di duga Dana Bumdes di buat sebagai ladang Korupsi untuk

Kepentingan Pribadi dan kelompok secara Masif, terencana dan terstruktur.Dengan Modus yang beragam, mulai dari di katakan Jenis usaha belum pas, tapi Dana Bumdes sudah di serahkan kepada Pihak Bumdes, kemudian ketika di komfirmasi kepada Ketua Bumdes, di katakan justeru Si Kepala Desa yang  menguasai Dana Bumdes tersebut.
Selanjutnya ada juga Desa Sudah Dua tahun Bumdes di bentuk, tapi belum juga di operasikan sementara Dananya sudah di alokasikan dari Dana Desa. Dan ketika di pertanyakan di mana ujud Uang tersebut di katakan di Pegang sang kepala Desa,Sehingga menjadi Carut marutnya Pengelolaan Dana Bumdes.

terkait Kegiatan  Bimtek dan Study Banding dari hasil Investigasi yang di Lakukan Acw, pelaksaan itu terkesan hanya Menghamburkan Uang Desa dan tak lebih hanya Rekreasi dan Tamasya, artinya hanya cuci mata dan cuci telinga juga cuci tangan bagi Peserta. Dan ketika Pulang ke Desa masing masing banyak Prserta Bimtek dan Study banding hanya tidak membawa apa apa kecuali Tiket Pesawat, Bill dan faktur Hotel juga faktur Dan Bill makan minum, pertanda Bahwa Benar Sang Peserta telah melakukan Bimtek dan Study banding, sementara Esensi dari Bimtek dan Study banding tersebut, telah tercecer di stasiun dan Bandara,..dan sisanya Adalah Sertifikat lengkap dengan Logo Lembaga bonafit, dan stempel Basah dan tanda tangan Asli..demikian,maka dari itu kami memintak  kepada inspektorat  aceh singkil untuk segera mengaudit dana desa, khusus nya penggunaan di tahun anggaran 2018.”kata Pasaribu.(sukri malau/red)

Related

SOSIAL 449461857494026566

Post a Comment

emo-but-icon

item