Kepala Desa Penjahitan Bantah Kuasai Dana Bumdes
https://www.singkilnews.id/2019/10/kepala-desa-penjahitan-bantah-kuasai.html
kades desa panjahitan muslihuddin |
Dalam bantahan tersebut, Kepala Desa
Penjahitan, Muslihuddin menyebutkan bahwa dirinya tidak benar menguasai dana Bumdes Kampung
Penjahitan sebagaimana yang diberitakan oleh Singkilnews.id.
Menurut Muslihuddin, dirinya baru menjabat Kepala Kampung pada
tanggal 8 November 2017. Saat itu sebut Muslihuddin, penyertaan modal pemerintah kampung yang
dikucurkan untuk modal usaha Bumdes
diketahuinya sebesar Rp 134.181.030.
Dari jumlah tersebut dipergunakan untuk
pengadaan baju adat pengatin Rp 14.181.030, pembelian kebun Kelapa Sawit seluas
800 meter Rp 60 Juta, dan pengadaan Lembu 5 ekor sebesar Rp Rp 60 juta. Ia juga
menyebutkan bahwa SK pengurus Bumds baru dikeluarkannya pada tahun 2018 lalu.
Sementara itu, penyertaan modal untuk Bumdes
tahun 2018 sebesar Rp 263.117.990, dan dipergunakan untuk pembelian kebun
Kelapa Sawit seluas 2,5 hektar dengan harga sebesar Rp 240 juta, dan dibeli
dari Abdul Manap. Kemudian sisa dana Bumdes sebesar Rp 23.117.990 dipergunakan
untuk perawatan kebun dan pembelian alat-alat kerja.
Muslihuddin juga menjelaskan, pembangunan fisik tahun
2018, diantaranya Pembangunan Gedung BUMK sebagai Aset Desa, pembangunan
Beronjong, dan pembangunan Rabat Beton sepanjang 90 meter.
kemudian pembangunan fisik tahun 2019 diantaranya, untuk pembuatan Beronjong
jalan desa, pembangunan Beronjong dan Talud , serta pembangunan Rabat Beton
sepanjang 128 meter.
Dengan dimuatnya bantahan berita ini, maka
kewajiban SingkilNews.id sebagaimana yang di isyaratkan oleh Undang-Undang telah kami
laksanakan. (red/Sukri Malau)