Kepala Desa Penjahitan Bantah Kuasai Dana Bumdes

kades desa panjahitan muslihuddin 
Singkilnews.id-Berita Singkilnews dengan judul “Kepala Kampung Penjahitan Kuasai Dana Bumdes” yang terbit pada tanggal 9 0ktober 2019. Yang lalu, mendapat bantahan dari Kepala desa Penjahitan.
Dalam bantahan tersebut, Kepala Desa Penjahitan, Muslihuddin menyebutkan bahwa dirinya tidak benar menguasai dana Bumdes Kampung Penjahitan sebagaimana yang diberitakan oleh Singkilnews.id.

Menurut Muslihuddin, dirinya baru menjabat Kepala Kampung pada tanggal 8 November 2017. Saat itu sebut Muslihuddin, penyertaan modal pemerintah kampung yang dikucurkan untuk modal usaha Bumdes  diketahuinya sebesar Rp 134.181.030.
Dari jumlah tersebut dipergunakan untuk pengadaan baju adat pengatin Rp 14.181.030, pembelian kebun Kelapa Sawit seluas 800 meter Rp 60 Juta, dan pengadaan Lembu 5 ekor sebesar Rp Rp 60 juta. Ia juga menyebutkan bahwa SK pengurus Bumds baru dikeluarkannya pada tahun 2018 lalu.

Sementara itu, penyertaan modal untuk Bumdes tahun 2018 sebesar Rp 263.117.990, dan dipergunakan untuk pembelian kebun Kelapa Sawit seluas 2,5 hektar dengan harga sebesar Rp 240 juta, dan dibeli dari Abdul Manap. Kemudian sisa dana Bumdes sebesar Rp 23.117.990 dipergunakan untuk perawatan kebun dan pembelian alat-alat kerja.
Muslihuddin juga menjelaskan, pembangunan fisik tahun 2018, diantaranya Pembangunan Gedung BUMK sebagai Aset Desa, pembangunan Beronjong, dan pembangunan Rabat Beton sepanjang 90 meter.
kemudian pembangunan fisik tahun 2019 diantaranya, untuk pembuatan Beronjong jalan desa, pembangunan Beronjong dan Talud , serta pembangunan Rabat Beton sepanjang 128 meter.
Dengan dimuatnya bantahan berita ini, maka kewajiban SingkilNews.id sebagaimana yang di isyaratkan oleh Undang-Undang telah kami laksanakan. (red/Sukri Malau)

Related

SOSIAL 3096001618947661849

Post a Comment

emo-but-icon

item