Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRK Aceh Singkil Masa Jabatan 2019-2024
https://www.singkilnews.id/2019/09/sidang-paripurna-penetapan-pimpinan.html
Pimpinan DPRK definitif masa jabatan 2019-2024 |
penyampaian Sekretaris Dewan, H Suwan,surat rekomendasi
masuk dari masing-masing parpol sebagai berikut. Menurut surat DPD Partai
Golkar Tingkat ll Aceh Singkil, menyampaikan beberapa hal. Nomor R.
1010/Golkar/lX/2019. Tentang penetapan calon pimpinan DPRK Aceh Singkil, dengan
ini DPD Tingkat ll Aceh Singkil mengajukan Hasanuddin Aritonang, sebagai Ketua
definitif DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2019-2024.
Menindaklanjuti surat DPW Partai Nasdem Aceh dengan Nomor
020/S1./DPW_Aceh Singkil/lX/2019. Tertanggal 2 September 2019 perihal pengantar
surat. DPD Partai Nasdem mengajukan H Amaliun sebagai wakil ketua definitif.
Selanjutnya, dengan Nomor 422/DPD_PNA/AS/Vlll/2019, tentang
penetapan wakil ketua definitif, menetapkan H Safriadi, SH sebagai wakil ketua
definitif DPRK Aceh Singkil.
Setelah selesai yang dibacakan Sekwan masalah tentang
pimpinan definitif DPRK Aceh Singkil, yang menjadi Ketua DPRK Aceh Singkil masa
jabatan 2019-2024. Hasanuddin Aritonang (Partai Golkar), H Amaliun Wakil Ketua
l (Partai Nasdem) dan Wakil Ketua ll H Safriadi, SH (PNA).
Yulihardin salah satu anggota dewan mempertanyakan tentang
keabsahan surat yang ditandatangani pimpinan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), H
Mairaya juga ikut mempertanyakan surat keabsahan dari Partai Golkar tentang
masalah yang menandatangani itu,perdebatan pun terjadi didalam sidang, namun
hingga ahirnya sidangpun di putuskan oleh para wakil rakyat itu(sm/red)