Masyarakat Pertanyakan Implementasi 3 Zona pengembangan Ekonomi Di Pemkab aceh singkil.
https://www.singkilnews.id/2019/09/masyarakat-pertanyakan-implementasi-3.html
ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil( KPPAS). Drs. S. Kabeakan, |
Singkilnews.id-Masyarakat Aceh singkil pertanyakan Implementasi Program di Pemkab itu yang membagi 3 Zona, Yaitu Zona Perdagangan yang meliputi Kecamatan Gunung meriah, kemudian Kecamatan Singkil, Singkil utara dan Kuala baru juga Pulau banyak dan pulau banyak barat Sebagai Zona Perikanan dan Parawisata.
kemudian Kecamatan Simpang kanan, Suro. Dan Danau paris juga
Singkohor dan Kota baharu sebagai Zona
Pertanian dan perkebunan, pernyataan,”itu di sampaikan Bupati aceh singkil
Dulmusrid, di saat membahas RPJM Tiga tahun yang lalu di awal kepemimpinan
beliau sebagai Bupati Aceh singkil.
ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil( KPPAS).
Drs. S. Kabeakan, mempertanyakan Implementasi Program tersebut.dia mengatakan
kepada sejumlah awak media, minggu(1/09/2019).Di Rimo. Bahwa sudah tiga tahun
kepemimpinan Dulsaza,dengan segala programnya yang sangat bagus tapi fakta di
lapangan bertolak belakang dengan konsep yang di susun dalam, Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tersebut. Atau dengan kata lain Dapat
disebut Kaya konsep miskin Eksen.
Kabeakan melanjutkan terkait Pembagian Zona yang di putuskan
3 Zona di akui hayanyalah konsep semata, karena sampai hari ini belum ada
langkah kongkrit yang di lakukan Pemerintah terkait pembagian Zona tersebut, seperti Zona
Perdagangan di Kecamatan Gunung meriah,Langkah
apa yang sudah di lakukan Pemerintah kepada Masyarakat gunung meriah
tentang perdagangan apakah cukup hanya membangun Sarana seperti Pasar saja ?”
Tanya kabeakan.
sementara sebelum Kepemimpinan Bupati sekarang Pembangunan
Gedung pasar sudah dilakukan bahkan banyak bangunan terbengkalai tak
dipungsikan urainya, dan seharusnya,langkah yang di lakukan Pemerintah melalui
Dinas perdagangan adalah mengefetipkan Pasar- pasar yang ada dan di buat
regulasi yang berbasis tranparan dalam membagi bangunan kios kios supaya benar
benar pedagang yang mendapatkan.
Tapi faktanya banyak kios kios di beri kepada bukan pedagang.
Kemudian terkait Zona Pertanian dan Perkebunan di Kecamatan Danau paris , Suro,
Singkohor dan Kota baharu . langkah apa yang sudah di lakukan pemerintah dan
siapa pun tahu, bahwa di empat Kecamatan itu memang wilayah pertanian dan
perkebunan, tapi dalam Pengalokasian Anggaran APBD apakah anggaran Pertanian
dan perkebunan di proritaskan di empat Kexanatan itu ?.
Bak kata Orang Pak
pak Ulang Harap, boy rana asa ku d’geer( jangan harap) cetus Kabeakan,Pemkab
singkil hanya jago membuat program tapi lalai dalam implementasi dan paling
lalai tentang Pengawasan. Dan kebobrokan Kwalitas Bangunan mulai dari Infrastruktur
dan pelayanan di aceh singkil.
Ini membuktikan buruk nya Pengawasan, Kemudian lanjutnya
tentang Zona Perikanan dan Parawisata yaitu Kecamatan Singkil, singkil utara
,kuala baru juga Pulau banyak .memang saat ini Parawisata sudah ada sedikit
upaya yang di lakukan Pemerintah salah satunya Mencari obyek baru seperti Lae treup
yang saat ini sedang di loby ke Kementerian kemaritiman untuk di dukung terutama
Dana .
dan Kami sangat mendukung upaya pemkab tentang Lae Treup
untuk di jadikan Wisata Rawa Singkil yang berkelas Dunia,kami mengingatkan
kepada Pemkab singkil, bahwa yang paling mendasar di Disiapkan dalam Mengelola
Destinasi Wisata yang berkelas Dunia adalah, SDM dan Sosialisasi kepada masyarakat
di sekitar Wilayah zona wisata yang akan di bangun,diharapkan esensi dari RPJM.
Bupati yang telah di nyatakan dalam kebijakan APBD Aceh singkil dapat di
Implementasikan tentu demi terwujudnya
Kemakmuran dan perbaikan Ekonomi Masyarajat Aceh singkil. “tegas Kabeakan(red)