ini kata asieten III : Jangan Persoalan Tabal Batas

Rapat batas Wilayah Administrasi Desa Tanpa Koordinasi, di OffRoom Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (23/09/2019). 
Singkilnews.id-Rapat batas Wilayah Administrasi Desa Tanpa Koordinasi, di OffRoom Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (23/09/2019). Dalam acara tersebut di buka langsung oleh,Ir. Safitri, Asisten Administrasi Umum Pemerintahan, Setda Kab. Aceh Singkil,mewakili bupati. Sebab Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, sedang bertugas di luar daerah.

Acara Rapat Koordinasi Deleniasi Batas Wilayah Adminitrasi Desa, mengundang 48 peserta dari 6 Kecamatan 42 Kampong (Desa),adapun kecamatan yang di undang yaitu, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Pulau Banyak, Kuala Baru, Singkil, Singkohor dan Kecamatan Kuta Baharu.

Koordinasi Delineasi Tanpa Koordinasi Desa secara Kartometrapan Tanpa Kesepakatan, membuat Peta sementara, tentang Batas-batas Desa Kabupaten Aceh Singkil.Dengan tujuan untuk mempermudah Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, dalam menyelesaikan batas Desa saat turun lapangan penentuan batas.

Peta yang dibuat nantinya bukanlah hal yang baku, sesuai judul acara kita pada hari ini yaitu Rapat Koordinasi Desa Secara Kartometrapan Tanpa Kesepakatan, dan Berita Acara yang ditanda tangani oleh Kepala Desa nantinya,itu bukanlah suatu patokan yang menjadi tabal batas Desa, melainkan hanya untuk bukti bahwa kami ada melakukan kegiatan.

Hal itu disampaikan Koordinator Badan Informasi Gioparsial (BIG), Joko Muliyanto, SE pada acara rapat koordinasi tersebut.Sebelumnya Asisten Adminitrasi Umum Setdakab. Aceh Singkil, Ir. Safitri menuturkan, apabila batas-batas administrasi dikelola dengan baik akan menjadi nikmat.

Namun, Jangan persoalan Batas dijadikan permasalahan di Desa.Pada akhir pembukaan, Safitri mengingatkan dan menekankan agar peserta Rapat untuk dapat mengikuti acara sampai tuntas, agar semua dapat difahami dengan baik, "ucapnya.(sm/red)

Related

SOSIAL 4959852111455494731

Post a Comment

emo-but-icon

item