Dinas Syari’at Islam Berkerja sama Dengan Mahkamah Syar’iah Aceh Mengadakan Isbat Nikah


Singkilnews.id-Isbat Nikah untuk korban konflik dan masyarakat miskin,di selengarakan oleh Dinas Syari’at Islam kabupaten aceh singkil Berkerja sama Dengan Mahkamah Syar’iah Provinsi Aceh.Pelaksanaan itu di Aula Gedung, (MPU) Kabupaten Aceh Singkil, Rabu 11/09/2019.Ada 90 pasangan suami isteri yang mengikuti Isbat Nikah dari seluruh Kabupaten Aceh Singkil.Kepala Dinas Syari’at Islam Aslinuddin menuturkan Kepada awak Media, Tujuan Isbat di adakan mengingat masih banyaknya rumah tangga belum memiliki akta Nikah.

Hal ini disebabkan kurang antusias masyarakat mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA), akibat kurangnya pemahaman tentang pentingnya akta Nikah.akta nikah dapat membantu suami istri melakukan kebutuhan lain yang berkaitan dengan hukum.

Misal, hendak menunaikan ibadah haji, menikahkan anak, syarat pengurusan akta kelahiran anak dan berbagai dokumen pribadi lainya sesuai peraturan yang berlaku.Kegiatan ini sudah yang kedua kali dilaksanakan dengan peserta terbanyak di yahun 2019 ini.”kata nya.

Pada 26 September 2017 yang lalu pernah dilaksanakan dengan jumlah peserta hanya 50 pasang suami isteri, ” pungkas nya.peserta yang mengikuti ada 90 Pasang suami isteri dari 9 Kecamatan.“Acara ini diselenggarakan selama dua hari, Karena pemeriksaan admintrasi peserta harus dilakukan dengan teliti dan valid.Salah satu peserta dari Kecamatan Singkohor Samsul Bahri mengaku acara isbat ini diketahui melalui KUA setempat dan Petugas Pecatat Nikah (PPN) di Desa.

Menurut informasi yang saya terima bahwa, siapa saja yang tidak memiliki buku nikah dapat mengikuti kegiatan Isbat tersebut.” Saya taunya dari pengumuman di Desa dan Kecamatan, sehingga saya bersama istri mendaftar, karena selama 26 tahun saya berkeluarga tidak memiliki buku nikah,” Kata Samsul.

Dengan adanya kegiatan ini, merasa sangat senang sekali, setelah puluhan tahun tidak memiliki buku nikah dan tidak terdaftar di Negara,Dijelaskanya, kenapa tidak memiliki buku nikah, disebabkan dari awal dia menikah tidak diberikan oleh pengurus nikah masa dulu, sehingga setelah menikah, tidak ada lagi di informasikan pengurusan untuk pembuatan buku nikah. Makanya tidak ada buku nikah kami.
 ” Saya bersyukur bisa nengikuti kegiatan ini apalagi ini diadakan secara gratis dan dipermudah, jadi tidak mungkin kesempatan ini di sia-siakan,”ungkap nya.(Red/sm)


Related

SOSIAL 3586664978453955401

Post a Comment

emo-but-icon

item