Buruh PT Delima Makmur Mendatangi Kantor DPRK Aceh singkil

para anggota DPRK aceh singkil berdiri  sedang  menyaksikan buruh berorasi di  halaman kantor 

Singkilnews.id-Buruh PT Delima Makmur, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (10/9/2019).

Para karyawan menuntut haknya sebagai buruh yang bekerja di perusahan Hakguna usaha(HGU) milik PT delima makmur aceh singkil,agardipenuhi perusahaan hak tersebut sesuai dengan undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam unjuk rasa tersebut di sambut beberapa anggota dewan dan Kadisnaker Aceh Singkil.

"Kami kesini untuk menyampaikan keluh kesah kami kepada dewan sebagai wakil rakyat, karena kami sudah sampaikan tuntutan kepada perusahaan, tapi belum ada respon," kata Bambang Sumatri Koordinator Lapangan dalam demonstrasi kali ini.

Unjuk rasa buruh tersebut tergabung dalam Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK PT Delima Makmur Kabupaten Aceh Singkil.Dalam orasinya pengunjuk rasa menuntut perusahaan mengakat buruh SKU harian kepermanen. Kemudian BHL diangkat jadi SKU harian.
 
Buruh PT Delima Makmur, mendatangi kantor (DPRK) Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (10/9/2019).
Tuntutan lain perusahaan diminta membayar gaji buruh harian lepas (BHL) sesuai UMP Aceh sebesar Rp 2.916.810. Berikutnya jam lembur karyawan dibayar serta karayawan yang kerja dihari libur dibayar dua kali lipat.Setelah orasi perwakilan karyawan melakukan bermediasi dengan wakil rakyat Aceh Singkil dilantai ll.di gedung DPRK aceh singkil(sukri malau/Red)

Related

SOSIAL 2040458165636049705

Post a Comment

emo-but-icon

item