Ketua Forum Sekdes Kabupaten Aceh Singkil Sesalkan Peserta Bimtek
https://www.singkilnews.id/2019/08/ketua-forum-sekdes-kabupaten-aceh.html
Ketua Forum Sekretaris Desa(sekdes) Kabupaten Aceh Singkil Buyung Hutabarat, |
Singkilnews.id-Peserta bimbingan teknis (Bimtek)tentang Penyusunan Qanun Kewenangan Kampung, yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (27/08/2019).Disela-sela Acara Bimtek tersebut, Ketua Forum Sekretaris Desa(sekdes) Kabupaten Aceh Singkil Buyung Hutabarat, menyesalsalkan masih ada Desa di Kabupaten ini yang tidak memahamai Regulasi,pada saat Break makan siang.
Ia menyampaikan Kepada sejumlah awak Media,bahwa sangat
disayangkan ada Desa yang mengirim peserta bukan dari perangkat Desa,ada yang
mengirim utusan dari desa yaitu bendara hara desa, dan juga yang mengirim oprator
desa ini kan kurang tepat.Padahal acara Bimtek ini bagian yang sangat penting,
karena menyangkut dengan Peraturan Desa (Qanun), seharusnya Desa mengirim
peserta dari Perangkat Desa, bukan Operator Desa atau Bendahara Desa,
"ucap Buyung.
Yang seharusnya mengikuti Bimtek ini, Kepala Desa, Sekdes
atau Kaur Pemerintahan Desa, bisa juga Kaur Lain.Sangat tidak Relevan hal ini
dilakukan, dasar nya ia mengatakan ini,
karna penyusunan qanun tidak sama dengan Siskeudes yang memang ranahnya
Bendahara dan Operator Desa.
Saya sangat sesalkan ini, entah memang Kapala Desa tidak
tau, atau pura-pura tidak tau tentang Qanun, tutur Ketua Forum Sekdes itu.Ia berharap
Pada gelombang Ke-2 nanti agar pihak
penyelenggara,Dinas pemberdayaan masyarakat mukim dan kampung (DPMK)aceh singkil menyampaikan Kepada pihak
Kepala kampung/Desa agar tidak mengirim pesertanya seperti angkatan pertama
ini,"pinta Sekdes Suka Damai itu.(red)