Ketua Forum Sekdes Kabupaten Aceh Singkil Sesalkan Peserta Bimtek

 Ketua Forum Sekretaris Desa(sekdes) Kabupaten Aceh Singkil Buyung Hutabarat,


Singkilnews.id-Peserta bimbingan teknis (Bimtek)tentang Penyusunan Qanun Kewenangan Kampung, yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (27/08/2019).Disela-sela Acara Bimtek tersebut, Ketua Forum Sekretaris Desa(sekdes) Kabupaten Aceh Singkil Buyung Hutabarat, menyesalsalkan masih ada Desa di Kabupaten ini yang tidak memahamai Regulasi,pada saat Break makan siang.

Ia menyampaikan Kepada sejumlah awak Media,bahwa sangat disayangkan ada Desa yang mengirim peserta bukan dari perangkat Desa,ada yang mengirim utusan dari desa yaitu bendara hara desa, dan juga yang mengirim oprator desa ini kan kurang tepat.Padahal acara Bimtek ini bagian yang sangat penting, karena menyangkut dengan Peraturan Desa (Qanun), seharusnya Desa mengirim peserta dari Perangkat Desa, bukan Operator Desa atau Bendahara Desa, "ucap Buyung.

Yang seharusnya mengikuti Bimtek ini, Kepala Desa, Sekdes atau Kaur Pemerintahan Desa, bisa juga Kaur Lain.Sangat tidak Relevan hal ini dilakukan,  dasar nya ia mengatakan ini, karna penyusunan qanun tidak sama dengan Siskeudes yang memang ranahnya Bendahara dan Operator Desa.

Saya sangat sesalkan ini, entah memang Kapala Desa tidak tau, atau pura-pura tidak tau tentang Qanun, tutur Ketua Forum Sekdes itu.Ia berharap Pada gelombang Ke-2 nanti  agar pihak penyelenggara,Dinas pemberdayaan masyarakat mukim dan kampung  (DPMK)aceh singkil menyampaikan Kepada pihak Kepala kampung/Desa agar tidak mengirim pesertanya seperti angkatan pertama ini,"pinta Sekdes Suka Damai itu.(red)

Related

SOSIAL 8925141841583502157

Post a Comment

emo-but-icon

item