Aceh Singkil Lepas dari Daerah Tertinggal, Ketua Himasil apresiasi dan beri tanggapan

Muhammad Zikran, selaku Ketua umum Himasil,beserta kawan-kawan 
Singkilnews.id-Muhammad Zikran, selaku Ketua umum Himasil (Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil),di Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas raihan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang dipimpin oleh Dulmusrid membawa daerah itu ke luar dari status daerah tertinggal.


 
"Diketahui bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019, Aceh Singkil masuk dalam 62 kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia yang terentaskan, Keputusan itu berlaku sejak 31 Juli 2019.

Menurut Zikran, torehan ini jangan sampai  membuat pemerintah setempat lalai dan remeh karena bisa lepas dari daerah tertinggal yang disandangnya pada tahun 2015 lalu.

Sangat penting sekali  adalah bagaimana pencapaian ini bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat Aceh Singkil.
Terbukti dengan pencapaian ini, masih banyak kalangan masyarakat, pemuda, mahasiswa menyatakan bahwa Pemerintahan Bupati Aceh Singkil ini dirasakan banyak kegagalan didalam nya. "ujar Zikran (1/8/2019).

Muhammad Zikran mengharapkan, Pemkab Aceh Singkil kedepannya harus berkomitmen lagi dalam membangun Kabupaten Aceh Singkil agar menjadi Daerah yang Maju seperti Pemerintah Daerah Lainnya.

Potensi-potensi SDA yang ada di Aceh Singkil begitu banyak, sejatinya harus bisa dimanfaatkan untuk kemajuan dan kemakmuran Masyarakat Aceh Singkil.

Semoga dengan status baru ini menjadi langkah yang baik untuk kemajuan Aceh Singkil kedepannya. Sebab masih banyak persoalan yang harus dibenahi mulai dari aspek , pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur dan aspek lain-lain," ujar Zikran.

Sebelumnya, Aceh Singkil ditetapkan menjadi daerah tertinggal melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 4 November 2015.

Raihan semacam ini juga jangan di anggap sebelah mata oleh pimpinan Daerah setempat, bangga boleh, tetapi situasi ini harus menjadi batu loncatan untuk kedepannya agar benar-benar Aceh Singkil ini bisa menjadi Kabupaten yang berprestasi dan berkemajuan.
"Masyarakat tentu menginginkan implementasi dari pencapaian ini, jangan hanya Take line nya saja keluar dari ketertinggalan, tetapi juga harus dirasakan oleh masyarakat Aceh Singkil. "tutup nya(red)

Related

SOSIAL 6290595950196790809

Post a Comment

emo-but-icon

item