KOMPPAS Minta Ditjen KSDAE Dan KLHK Tak Rubah zonasi Kawasan Hutan Lindung



Singkilnews.id,subulussalam-Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT Atmo Daya Energi dan PT Hyundai di aliran sungai Lae Souraya tepatnya di Desa Pasir Belo Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, selasa (09/07/19)

Ketua KOMPPAS Amri  purnama meminta  kepada Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam  dan Ekosisten (KSDAE) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan agar tidak  merubah  zonasi Kawasan hutan lindung tersebut dari zona inti ke zona khusus, yang pasti  perubahan tersebut akan mengurangi kawasan hutan  sebagai penyangga kehidupan dikawasan tersebut, apalagi kawasan tersebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Lauser (KEL).

Disamping  itu Amri Purnama juga menyampaikan  sejak  tahun 2017 lalu stasiun riset di  lae  souraya  tersebut sudah  berjalan,  tidak sedikit tamu dari lokal maupun mancanegara terkhusus mahasiswa Dari  beberapa  universitas yang  sudah berkunjung/  melakukan Studi atau penelitian  di daerah  tersebut.

Harapan  serupa Di sampaikan  Kepala  Kampong/desa Pasir  Belo Kecamatan Sultan Daulat agar  pihak  terkait  untuk mempertimbangkan rencana Pembangunan PLTA tersebut, sebab selama ini Kepala desa  pasir belo bersama masyarakat sudah  membentuk pos  pemantau/patroli  hutan lindung lae  souraya untuk menjaga hutan lindung tersebut,

"Anwar selaku Geucik Pasir Belo juga berencana mewujudkan  desa pasir belo menjadi salah Satu  desa  ekowisata yang  dapat  mendokrak  pendapatan asli  daerah dan sebagai tempat mempromosi kan  kota  subulussalam ke  Tingkat nasional dan  internasional tutur  Kepala  desa (red/junaidi capah)


Related

WISATA 8677555227902859508

Post a Comment

emo-but-icon

item