KOMPPAS Minta Ditjen KSDAE Dan KLHK Tak Rubah zonasi Kawasan Hutan Lindung
https://www.singkilnews.id/2019/07/komppas-minta-ditjen-ksdae-dan-klhk-tak.html
Singkilnews.id,subulussalam-Rencana Pembangunan Pembangkit
Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT Atmo Daya Energi dan PT Hyundai di aliran
sungai Lae Souraya tepatnya di Desa Pasir Belo Kecamatan Sultan Daulat Kota
Subulussalam, selasa (09/07/19)
Ketua KOMPPAS Amri
purnama meminta kepada Ditjen
Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosisten (KSDAE) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan agar
tidak merubah zonasi Kawasan hutan lindung tersebut dari
zona inti ke zona khusus, yang pasti
perubahan tersebut akan mengurangi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan dikawasan
tersebut, apalagi kawasan tersebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Lauser (KEL).
Disamping itu Amri
Purnama juga menyampaikan sejak tahun 2017 lalu stasiun riset di lae
souraya tersebut sudah berjalan,
tidak sedikit tamu dari lokal maupun mancanegara terkhusus mahasiswa
Dari beberapa universitas yang sudah berkunjung/ melakukan Studi atau penelitian di daerah
tersebut.
Harapan serupa Di
sampaikan Kepala Kampong/desa Pasir Belo Kecamatan Sultan Daulat agar pihak
terkait untuk mempertimbangkan
rencana Pembangunan PLTA tersebut, sebab selama ini Kepala desa pasir belo bersama masyarakat sudah membentuk pos
pemantau/patroli hutan lindung
lae souraya untuk menjaga hutan lindung
tersebut,
"Anwar selaku Geucik Pasir Belo juga berencana
mewujudkan desa pasir belo menjadi salah
Satu desa ekowisata yang dapat
mendokrak pendapatan asli daerah dan sebagai tempat mempromosi kan kota
subulussalam ke Tingkat nasional
dan internasional tutur Kepala
desa (red/junaidi capah)