Dewan Sampaikan Laporan Banggar Terhadap Raqan APBK Aceh Singkil Tahun 2018

foto:Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dalam rangka menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Singkil, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.



Singkilnews.d,aceh singkil-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dalam rangka menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Singkil, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan digedung dewan setempat, Kampung Baru, Singkil Utara, Jumat (12/7/2019). Rapat dibuka Yulihardin selaku mewakili pimpinan DPRK, yang dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Sekda, Azmi, Sekwan, H. Suwan/perwakilan, Anggota DPRK, SKPK aceh singkil dan undangan lainnya.

Sebelumnya kami (Badan Anggaran) DPRK bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, membahas beberapa hari yang lalu masalah rancangan qanun (Raqan) tersebut, “kata Azmi. selaku mewakili Badan Anggaran DPRK.

Banggar dan tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menyepakati terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut.

Realisasi pendapatan sebesar Rp 752.386.991.465, yang bersumber antara lain. Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sebesar Rp 45.289.515.136, pendapatan transfer sebesar Rp 688.815.877.369, terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak (SDA, DBHCT, DAU, DAK, Otsus, dana penyesuaian/transfer dana desa dari APBN dan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi). Selanjutnya pendapatan yang sah sebesar Rp 18.281.598.960.


Realisasi belanja sebesar Rp 604.625.656.296, belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Belanja transfer bagi hasil ke desa dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp 138.093.958.515. Dan selanjutnya penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2018, sebesar Rp 4.133.616.417.

Total pendapatan tahun anggaran 2018 ditambah total penerimaan/silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 756.520.607.883, dikurangi realisasi belanja dan transfer Rp 742.719.614.811, maka total silpa tahun 2018 sebesar Rp 13.800.993.071.(sukri malau/red)

Related

SOSIAL 6688755665079701145

Post a Comment

emo-but-icon

item