Sidang Paripurna DPRK,Tim pansus II menyampaian Laporan
https://www.singkilnews.id/2019/06/sidang-paripurna-dprktim-pansus-ii_25.html
foto:Fahrizal Berutu selaku juru bicara, menyampaikan laporan tim pansus II DPRK aceh singkil |
Singkilnews.id-sidang paripurna dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, tentang penyampaian laporan panitia khusus (pansus) ll, terhadap pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam SKPK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018. Yang di laksanakan di gedung dewan setempat, Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (23/06/2019).
Rapat paripurna
tersebut mendengarkan laporan pansus ll DPRK ke Bupati dan SKPK sekabupaten
Aceh Singkil. turut hadir dalam acara itu,Dandim
0109 Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil atau mewakili, Ketua MPU, Sekda atau
mewakili, Sekwan dan anggota dewan lainnya.
Dalam laporan
pansus ll DPRK yang di bacakan oleh Fahrizal Berutu selaku juru bicaranya,
menyampaikan,bahwa ada beberapa catatan di sampaikan ke bupati Aceh Singkil dan SKPK-nya, termasuk
Hermanto Kepala Badan Kesbangpol, Saiful Umar sebelumnya staf biasa hampir satu
setengah kadaluawarsa,karna tidak aktif masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas,
tiba-tiba di promosikan menjadi kepala
dinas tersebut.
"Apakah mereka mampu menegakkan disiplinnya, sedangkan
mereka punya rekam jejak atau treck record yang kelam, kami yakin tentu pihak
pemda punya alasan khusus berdalih bahwa yang bersangkutan punya hal-hal yang
teknis," katanya.
Berikut beberapa
catatan tim ll pansus DPRK Aceh Singkil.
1. Tandan buah segar (TBS), sudah lebih satu tahun petani
sawit Aceh Singkil meradang karena harga TBS pada level Rp 500-600/kilo,
tergantung jarak jauh dekatnya dari PMKS, ini sepatutnya kita konsolidasi
kepada pihak PMKS supaya bupati dan dinas perkebunan dalam melakukan pengawasan
harga yang kerap di lapangan tidak sesuai harga yang di keluarkan pihak dinas
perkebunan provinsi Aceh sebagai penanggungjawab. Ada beberapa PMKS di provinsi
Sumatera Utara malah lebih tinggi dari PMKS kabupaten Aceh Singkil, padahal kalau
di tinjau dari jarak tempuh masih sama dengan kabupaten Aceh Singkil, agar
bupati bisa mengambil langkah konkrit supaya pihak PMKS tidak semena-mena
menurunkan harga tbs tiga kali sehari layaknya seorang dokter.
2. Dinas yang membidangi ekonomi, dinas pangan, dinas
pertanian, dinas perkebunan, dinas kelautan dan perikanan, Disperindagkop dan
UKM, diharapkan dalam penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial (bansos),
kepada masyarakat baik perorangan maupun kelompok dan harus memperhatikan
peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 tentang
pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh
Singkil, proyek atau infrastruktur sering dilakukan oleh dinas pupr menjelang
akhir tahun anggaran berakhir makanya tidak efektif. Sehingga pengerjaannya
terburu-buru tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, ruas jalan rusak dan
berlubang-lubang padahal baru dikerjakan dan dilaksanakan diperparah lagi oleh
banjir karena sistem drainasenya tidak berfungsi.
"Dilapangan tim pansus ll menemukan proyek pengaspalan
ruas jalan terletak di SMAN Simpang Kanan menuju Desa Tugan, proyek tersebut
dikerjakan oleh PUPR provinsi yang bersumber dari Otsus Tahun 2018. Jalan
tersebut sudah rusak dan berlubang sehingga kita sudah berkoordinasi pihak PUPR
Aceh Singkil, ternyata tidak dilibatkan pengaspalan jalan tersebut, agar
ditindaklanjuti siapa kontraktor pengerjaan tersebut, supaya pembangunan merata
di seluruh kabupaten Aceh Singkil," harapnya.
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dinas pendidikan sangat
banyak bermasalah tidak ada menemui tim pansus ll, sebagai contoh waktu
pembelian tanah ada surat pernyataan kepada komisi IV DPRK, waktu pembelian
tanah untuk SD Rimo seperti nya dinas pendidikan menyia-nyiakan anggaran.
5. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, pembangunan
Islamic Center waktu itu yang diserahkan oleh provinsi kepada kabupaten Aceh
Singkil dan pemda menyerahkan ke dinas syariat Islam, tetapi sampai sekarang
proses belajar mengajar pun jauh dari
kata sempurna dan bahkan santri ataupun murid hampir tidak ada. Beberapa tahun
yang lalu dibangun sekitar empat ruang belajar dari anggaran kabupaten Aceh
Singkil dan belum terpakai 20%, malah di tambah anggaran nya sebesar lebih
kurang 3 miliar dari dana Otsus, menyia-nyiakan anggaran.
6. RSUD Aceh Singkil dan Dinas Kesehatan, seiring mendapat
akreditasi bintang dua, kami sangat apresiasi atas keberhasilan tersebut supaya
di tingkatkan kembali, supaya RSUD meningkatkan pelayanan tersebut karena
sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang pelayanan termasuk
puskesmas-puskesmas sekabupaten Aceh Singkil agar melayani masyarakat secara
maksimal.
7. Dinas Lingkungan Hidup, pengawasan secara konferehensit
dalam berkesinambungan terhadap lampu jalan begitu juga pengelolaan sampah agar
jadi perhatian serius, tim pansus ll menemukan banyak lampu jalan yang padam
atau putus padahal anggarannya sudah di anggarkan, supaya dilakukan pemasangan
di jalan tikungan Subulussalam-Singkil.
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, turun langsung
kelapangan untuk memperhatikan yang ada di perusahaan-perusahaan, apakah sudah
sesuai dengan pekerjaan mereka dengan peraturan undang-undang ketenaga kerjaan
Nomor 13 Tahun 2003. Menurut pasal 88 ayat 1 para pekerja atau buruh berhak
atas layak hidup bagi kemanusiaan.
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, untuk
menghimbau kepada kepala desa sesuai
dengan peraturan Permendes dan Perbup.(red)