Panja Laporan LKPJ Bupati Tahun 2018.Di gedung DPRK aceh singkil
https://www.singkilnews.id/2019/06/panja-laporan-lkpj-bupati-tahun-2018di.html
Singkilnews.id-sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Aceh Singkil, mendengarkan laporan dari panitia kerja (Panja) Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018. Sebagaimana diatur oleh
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan
Kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, kepada
DPRK yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Laporan panitia kerja (Panja) yang disampaikan oleh,H.Mairaya,SH,
mengatakan ada beberapa masukan dan catatan atas kinerja Pemerintah Kabupaten
Aceh Singkil tahun 2018, kepada Bupati Aceh Singkil dan seluruh SKPK yang ada
di kabupaten ini, ucap Mairaya atau Itang panggilan nya. Di gedung dewan
setempat Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (25/06/2019).yang lalu
Inilah beberapa masukan dan catatan yang disampaikan oleh
tim Panitia Kerja (Panja) 2018 sebagai berikut:
1. Masalah dana silva yang sangat besar, kalaulah hal ini
terus menerus terjadi kita khawatirkan nanti dana anggaran belanja daerah yang
diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Singkil semakin berkurang,
karena tidak di manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Aceh Singkil yang belum
terpenuhi baik dari sektor peningkatan taraf ekonomi masyarakat, infrastruktur
jalan, kesehatan dan pendidikan.
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil pada tahun
2018 dianggarkan dana sebesar Rp 152 milyar, dengan realisasi sebesar Rp 128,4
milyar akan tetapi kita masih melihat carut marut masalah pendidikan di
kabupaten Aceh Singkil ini, dan masih adanya para siswa yang berkeliaran pada
saat jam belajar dengan alasan ketiadaan guru.
3. Dinas Perkebunan Aceh Singkil, akan tetapi kami melihat
masih kurangnya respon dan kepedulian pemerintah daerah Aceh Singkil terhadap
harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dikalangan petani sawit, hal ini
sangat merugikan masyarakat petani akibat rendahnya harga TBS yang dibeli oleh
PMKS di kabupaten ini.
4. Masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada tahun 2018
target pendapatan asli daerah sebesar Rp 55.232.965.901, dengan realisasi Rp 45.273.729.044,55 atau 81,97 %, kami
memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dinas-dinas yang telah
memenuhi target PAD.
5. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, kami berharap
kepada dinas pariwisata agar dapat melakukan promosi keluar daerah tentang
objek wisata alam Aceh Singkil khususnya kawasan wisata bahari Kepulauan Banyak
yang sangat potensial untuk terus dikembangkan. Termasuk Pulau Panjang yang dikembangkan
oleh BUMDes Karya Mandiri Desa Pulau Baguk, Ekowisata Mangrove yang
dikembangkan oleh pemuda Gosong Telaga.
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, mengingat
banyaknya pengaduan-pengaduan masyarakat dan temuan-temuan terhadap persoalan
dana desa tidak transparan, tidak tepat guna, untuk itu kami berharap agar
didalam mengelola dana desa tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan
yang berlaku didalam memanfaatkan dan menggunakan dana tersebut.
7. Badan Pelatihan Pendidikan dan Sumber daya Manusia, tim
pansus LKPJ ingin menanyakan kepada pihak BPPSDM yang mana beberapa bulan yang
lalu telah melakukan verifikasi kembali para tenaga honorer dan bakti yang
telah mengabdikan dirinya untuk bekerja di beberapa instansi dalam Kabupaten
Aceh Singkil yang hasil verifikasi tersebut sampai saat ini belum diumumkan,
harus dipertahankan, ditambah atau dirasionalkan.
8. Kegiatan Tugas Pembantuan, kami melihat program ini
bersifat bantuan dalam bentuk barang atau alat untuk home industri, dalam
pembagian bantuan alat pencetak batu bata di Desa Silakar Udang, masalah gas
elpiji melon ukuran 3 kilogram.
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada tahun
2018 telah dianggarkan dana sebesar Rp 95.042.700.618 dengan realisasi sebesar
Rp 72.649.684.700.730, dana tersebut digunakan untuk berbagai item pekerjaan
seperti program pembangunan jalan dan jembatan, Pembangunan saluran drainase
(gorong-g
Area lampiran
Pemindai virus Gmail untuk sementara tidak tersedia –
Lampiran file belum dipindai untuk melihat adanya virus. File tetap dapat
didownload dengan risiko yang Anda tanggung sendiri.
Pembangunan saluran drainase (gorong-gorong), pembangunan
turap (bronjong), normalisasi sungai, dan pemeliharaan jaringan irigasi.
"Termasuk pembangunan jalan Singkil-Teluk Rumbia-Rantau Gedang yang
dianggarkan dana sebesar Rp 21 milyar, untuk itu kami berharap kepada pihak
dinas agar persoalan ini harus disikapi dengan bijak sehingga tidak merugikan
daerah itu sendiri," ungkap Mairaya.(red)