Panja Laporan LKPJ Bupati Tahun 2018.Di gedung DPRK aceh singkil



Singkilnews.id-sidang  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mendengarkan laporan dari panitia kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018. Sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan Kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, kepada DPRK yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan panitia kerja (Panja) yang disampaikan oleh,H.Mairaya,SH, mengatakan ada beberapa masukan dan catatan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2018, kepada Bupati Aceh Singkil dan seluruh SKPK yang ada di kabupaten ini, ucap Mairaya atau Itang panggilan nya. Di gedung dewan setempat Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (25/06/2019).yang lalu
Inilah beberapa masukan dan catatan yang disampaikan oleh tim Panitia Kerja (Panja) 2018 sebagai berikut:
1. Masalah dana silva yang sangat besar, kalaulah hal ini terus menerus terjadi kita khawatirkan nanti dana anggaran belanja daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Singkil semakin berkurang, karena tidak di manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Aceh Singkil yang belum terpenuhi baik dari sektor peningkatan taraf ekonomi masyarakat, infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil pada tahun 2018 dianggarkan dana sebesar Rp 152 milyar, dengan realisasi sebesar Rp 128,4 milyar akan tetapi kita masih melihat carut marut masalah pendidikan di kabupaten Aceh Singkil ini, dan masih adanya para siswa yang berkeliaran pada saat jam belajar dengan alasan ketiadaan guru.
3. Dinas Perkebunan Aceh Singkil, akan tetapi kami melihat masih kurangnya respon dan kepedulian pemerintah daerah Aceh Singkil terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dikalangan petani sawit, hal ini sangat merugikan masyarakat petani akibat rendahnya harga TBS yang dibeli oleh PMKS di kabupaten ini.
4. Masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada tahun 2018 target pendapatan asli daerah sebesar Rp 55.232.965.901, dengan realisasi  Rp 45.273.729.044,55 atau 81,97 %, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dinas-dinas yang telah memenuhi target PAD.
5. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, kami berharap kepada dinas pariwisata agar dapat melakukan promosi keluar daerah tentang objek wisata alam Aceh Singkil khususnya kawasan wisata bahari Kepulauan Banyak yang sangat potensial untuk terus dikembangkan. Termasuk Pulau Panjang yang dikembangkan oleh BUMDes Karya Mandiri Desa Pulau Baguk, Ekowisata Mangrove yang dikembangkan oleh pemuda Gosong Telaga.
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, mengingat banyaknya pengaduan-pengaduan masyarakat dan temuan-temuan terhadap persoalan dana desa tidak transparan, tidak tepat guna, untuk itu kami berharap agar didalam mengelola dana desa tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku didalam memanfaatkan dan menggunakan dana tersebut.
7. Badan Pelatihan Pendidikan dan Sumber daya Manusia, tim pansus LKPJ ingin menanyakan kepada pihak BPPSDM yang mana beberapa bulan yang lalu telah melakukan verifikasi kembali para tenaga honorer dan bakti yang telah mengabdikan dirinya untuk bekerja di beberapa instansi dalam Kabupaten Aceh Singkil yang hasil verifikasi tersebut sampai saat ini belum diumumkan, harus dipertahankan, ditambah atau dirasionalkan.
8. Kegiatan Tugas Pembantuan, kami melihat program ini bersifat bantuan dalam bentuk barang atau alat untuk home industri, dalam pembagian bantuan alat pencetak batu bata di Desa Silakar Udang, masalah gas elpiji melon ukuran 3 kilogram.
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada tahun 2018 telah dianggarkan dana sebesar Rp 95.042.700.618 dengan realisasi sebesar Rp 72.649.684.700.730, dana tersebut digunakan untuk berbagai item pekerjaan seperti program pembangunan jalan dan jembatan, Pembangunan saluran drainase (gorong-g
Area lampiran
Pemindai virus Gmail untuk sementara tidak tersedia – Lampiran file belum dipindai untuk melihat adanya virus. File tetap dapat didownload dengan risiko yang Anda tanggung sendiri.

Pembangunan saluran drainase (gorong-gorong), pembangunan turap (bronjong), normalisasi sungai, dan pemeliharaan jaringan irigasi. "Termasuk pembangunan jalan Singkil-Teluk Rumbia-Rantau Gedang yang dianggarkan dana sebesar Rp 21 milyar, untuk itu kami berharap kepada pihak dinas agar persoalan ini harus disikapi dengan bijak sehingga tidak merugikan daerah itu sendiri," ungkap Mairaya.(red)

Related

REDAKSI 3647876844352010477

Post a Comment

emo-but-icon

item